Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 36 SMP di Kota Serang Mulai PTM Terbatas, Pekan Depan Giliran SD Dibuka

Kompas.com - 06/09/2021, 18:37 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin menyebutkan, sebanyak 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP) memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini sudah ada 36 SMP negeri dan swasta di Kota Serang yang memberlakukan Pemberlajaran Tatap Muka," kata Subadri kepada wartawan saat meninjau pelaksaanan PTM di SMPN 10 Koya Serang. Senin (6/9/2021).

Baca juga: Izinkan Gelar PTM Terbatas, Wali Kota Palembang: Hampir 2 Tahun, Mereka Tidak Belajar di Sekolah

Menurut Subadri, pelaksanaan PTM terbatas sudah menerapkan protokol kesehatan ketat seperti kapasitas satu kelas hanya 50 persen, jaga jarak dan tak ada jm istirahat.

Mantan Ketua DPRD Kota Serang itu mengharapkan, PTM akan terus berlanjut karena tenaga pendidik, siswa maupun orangtua sudah jenuh belajar secara daring hampir dua tahun.

"Kasian kan mereka sudah jenuh, sudah cape sudah rindu juga belajar normal. Tapi jangan lupa prokesnya diterapkan," ujar Subadri.

Baca juga: Dilarang Mengajar Bila Belum Divaksin, Organisasi Guru: Khawatir Muridnya Hadir, Pengajarnya Tak Cukup Mengisi Kelas

Subadri juga menegaskan akan menghentikan PTM bila sekolah melanggar dan tidak mematuhi prokes selama proses kegiatan belajar mengajar.

"Sanski pasti ada, teguran ada. Tapi kan ini (PTM) bentuk ikhtiar kita dalam rangka mencerdaskan anak bangsa," kata Subadri.

Dikatakan Subadri, setelah jenjang SMP pekan depan akan dimulai PTM untuk kenjang Sekolah Dasar (SD).

"Untuk SD pekan depan dimulai, tapi tidak serentak semuanya tatap muka. Secara bertahap," kata Subadri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com