LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, melarang guru yang belum divaksin Covid-19 untuk mengajar terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Lhokseumawe.
Kebijakan itu dikhawatirkan para organisasi guru. Pasalnya, angka vaksinasi di Kota Lhokseumawe baru mencapai 4,7 persen atau sebanyak 4.306 orang.
Padahal, total masyarakat umum dan rentan yang harus divaksin yaitu sebanyak 91.336 orang.
Baca juga: Sekolah Kembali Dibuka di Lhokseumawe, Guru Belum Divaksin Dilarang Mengajar
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Lhokseumawe Faisal, dihubungi per telepon, Senin (6/9/2021) menyebutkan, belum ada data pasti berapa jumlah guru yang telah ikut vaksinasi.
“Saya khawatir, nanti muridnya hadir. Gurunya tidak cukup untuk mengisi kelas. Karena belum vaksinasi. Saya sarankan, ini didata dulu berapa guru yang sudah ikut vaksinasi,” katanya.
Bila tidak ada guru di kelas, sambung Faisal, maka sama saja pembelajaran tatap muka tak berdampak pada peningkatan kemampuan pelajar.
“Gurunya tidak masuk, karena alasan vaksin. Prinsipnya IGI mendukung vaksinasi guru. Namun, ini harus benar-benar dievaluasi, hari ini pertama larangan guru masuk kelas yang belum vaksin. Ayo evaluasi detailnya,” katanya.
Hal senada disebutkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Fakhrurrazi. Dirinya setuju akan program vaksinasi guru.
“Ini hari pertama. Kita coba lihat nanti bagaimana kondisi di sekolah. Nanti kita beri masukan ke dinas, apakah cukup guru buat mengajar yang sudah vaksin,” katanya.