Tracing ratio yang dilakukan oleh tim satgas kuratif Covid-19 Jatim kala itu juga digencarkan untuk mengetahui seberapa banyak pasien saat melakukan kontak erat dengan warga sekitar.
Aktivitas tracing ratio dulu hanya mencapai 1.17 persen, saat ini sudah naik sebanyak 10 kali lipat yaitu 11.75 persen.
"Sekarang kami sudah naik 10 kali lipat ya 11.75 persen, jadi setiap satu kasus positif Covid-19 ditemukan 11.75 kontak erat dari hasil tracing yang dilakukan kami," kata Jubir Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, Jibril saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Capaian yang selanjutnya yaitu penurunan status pemberlakukan PPKM level 4, 3 dan 2.
Per hari Sabtu (4/9/2021), Jatim hanya menyisakan 4 daerah yang harus menerapkan PPKM level 2 yaitu Ponorogo, Magetan, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Sedangkan terdapat 22 kabupaten kota yang lainnya masih berada di PPKM level 3, seperti Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota
Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro, Banyuwangi, Kota Malang
Kemudian, daerah yang menerapkan status pemberlakukan PPKM level 2 tersebar di 12 kabupaten dan kota di Jatim, yaitu Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Bondowoso dan Bangkalan.
Bagi Jibril, semuanya tidak lepas dari kerja keras semua lapisan masyarakat, pemerintah, tenaga kesehatan, TNI dan Polri sehingga Jatim berangsur-angsur membaik.
Baca juga: Bagi-bagi Kondom Gratis di Gresik oleh Dinas KBPPPA, Ini Tujuannya
Turunnya level, kata Jibril, berdasarkan data dari website Kemenkes RI yang telah dilakukan asesmen.
"Terima kasih semuanya yang telah berjuang bersama-sama melawan badai pandemi Covid-19 ini," kata dia.