Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Sementara syarat perjalanan menggunakan KA lokal yakni hanya berlaku bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal yang dibuktikan dengan surat dari pemda setempat atau pemimpin perusahaan.
Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
M Syarifuddin (28), warga asal Jember mengaku beberapa kali menggunakan kereta dari Jember ke Banyuwangi selama pandemi Covid-19.
Ia mengatakan naik kereta pada masa pandemi berbeda dibandingkan saat masa normal. Misalnya, bangku yang tak lagi lagi diisi penuh hingga sejumlah syarat yang harus diepenuhi.
Ia mengakui memang ada kekhawatiran terpapar Covid-19 ketika naik transportasi umum. Maka ia menjaga diri dengan selalu menggunakan masker di dalam kereta.
"Khawatir sudah pasti. Yang penting kita menjaga prokes," kata dia.
Ia mengapresiasi penerapan prokes baik di dalam kereta mau pun di stasiun. Misalnya, mudahnya mencari hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
"Kalau di keretanya sudah cukup untuk prokesnya. Banyak hand sanitizer dan wajib masker," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.