LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyelundupan ribuan burung kicau berhasil digagalkan oleh petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebanyak 2.440 ekor burung kicau yang berasal dari hutan ini rencananya hendak diselundupkan ke Tangerang untuk dijual.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Hifzon Zawahiri mengatakan, penyeludupan itu digagalkan pada Senin (6/9/2021) dini hari.
Baca juga: 1.221 Burung yang Disita di Bandara dan Pelabuhan di NTT Dilepasliarkan
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya penyeludupan burung yang ditangkap dari habitatnya ini ke Pulau Jawa," kata Hifzon saat konferensi pers di Bandar Lampung, Senin (6/9/2021).
Dari penelusuran petugas BKSDA dan LSM Flight, diketahui bahwa ribuan burung kicau liar itu diselundupkan menggunakan sebuah minibus.
Dalam pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, ditemukan minibus yang mengangkut ribuan burung.
Burung-burung tersebut ditumpuk dalam keranjang buah.
"Meski bukan satwa dilindungi, burung-burung ini tidak dilengkapi dokumen Surat Angkut (SATS-DN) dari BKSDA dan Surat Kesehatan Bahan Asal dari Karantina," kata Hifzon.
Baca juga: Sangat Mirip, Burung Lyrebird Bisa Tirukan Tangisan Bayi dengan Sempurna
Dari pemeriksaan sementara, burung kicau itu dibawa dari Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan pendataan BKSDA, ribuan burung ini terdiri dari poksai mandarin (20 ekor); jalak kerbau (520 ekor); kolibri ninja (315 ekor); dan murai air (20 ekor).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.