LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyelundupan ribuan burung kicau berhasil digagalkan oleh petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebanyak 2.440 ekor burung kicau yang berasal dari hutan ini rencananya hendak diselundupkan ke Tangerang untuk dijual.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Hifzon Zawahiri mengatakan, penyeludupan itu digagalkan pada Senin (6/9/2021) dini hari.
Baca juga: 1.221 Burung yang Disita di Bandara dan Pelabuhan di NTT Dilepasliarkan
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya penyeludupan burung yang ditangkap dari habitatnya ini ke Pulau Jawa," kata Hifzon saat konferensi pers di Bandar Lampung, Senin (6/9/2021).
Dari penelusuran petugas BKSDA dan LSM Flight, diketahui bahwa ribuan burung kicau liar itu diselundupkan menggunakan sebuah minibus.
Dalam pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, ditemukan minibus yang mengangkut ribuan burung.
Burung-burung tersebut ditumpuk dalam keranjang buah.
"Meski bukan satwa dilindungi, burung-burung ini tidak dilengkapi dokumen Surat Angkut (SATS-DN) dari BKSDA dan Surat Kesehatan Bahan Asal dari Karantina," kata Hifzon.
Baca juga: Sangat Mirip, Burung Lyrebird Bisa Tirukan Tangisan Bayi dengan Sempurna
Dari pemeriksaan sementara, burung kicau itu dibawa dari Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan pendataan BKSDA, ribuan burung ini terdiri dari poksai mandarin (20 ekor); jalak kerbau (520 ekor); kolibri ninja (315 ekor); dan murai air (20 ekor).
Kemudian, pelatuk bawang (20 ekor); ciblek (1350 ekor); kepodang (45 ekor), gelatik batu (30 ekor) dan siri siri (10 ekor).
Hifzon mengatakan, ribuan burung ini rencananya akan langsung dilepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman.
Menurut Hifzon, lokasi pelepasliaran ini sudah dikaji, termasuk keamanan sekitar lokasi bersama Polda Lampung.
"Jenis burung yang dilepasliarkan banyak hidup liar dan bersarang di sekitar hutan Taman Hutan Raya. Ketersedian pakan juga cukup dan keamanan dari jangkauan manusia setelah dilepasliarkan," kata Hifzon.
Lebih lanjut, Hifzon berharap masyarakat tidak menangkap kembali burung yang dilepaskan itu.
Apalagi memburu burung yang hidup di alam liar dan menjadikannya komoditas perdagangan.
"Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi lingkungan. Burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji untuk menumbuhkan hutan, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama pertanian," kata Hifzon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.