GRESIK, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Gresik berhasil membongkar aksi penjualan tabung oksigen bagi pasien terpapar Covid-19, pertengahan bulan lalu.
Pelaku berinisial FD (19) menjual tabung oksigen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pelaku merupakan warga Surabaya yang menjual tabung oksigen di marketplace dengan akun Vero.
Polisi menyaru pembeli, dapat penghargaan
Atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memberikan penghargaan kepada Kanit Lidik III Satreskrim Polres Gresik Iptu Moch Suparlan bersama 11 anggotanya.
Arief mengatakan, penghargaan ini diberikan lantaran mereka berhasil membongkar penjualan tabung oksigen dengan harga di atas HET.
Pelaku memanfaatkan kondisi peningkatan kebutuhan tabung oksigen akibat pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi tidak hanya menelusuri situs jejaring sosial penjual, tapi juga menyaru sebagai pembeli.
"Reward ini sebagai apresiasi, atas kinerja terbaik yang rekan-rekan berikan untuk institusi Polri, dan kesempatan memperoleh reward terbuka bagi semua anggota Polri baik di fungsi opsnal maupun fungsi pembinaan," ujar Arief saat pemberian penghargaan di halaman Mapolres Gresik, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Bermula Sisir Medsos, Bea Cukai Gresik Bongkar Penjualan Rokok Ilegal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.