Peristiwa menghebohkan yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ini sedang didalami oleh polisi.
Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Tri Goffarudin menjelaskan, polisi telah menetapkan kakek dan paman korban sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Fakta Bocah di Gowa Jadi Korban Pesugihan, Orangtuanya Mengaku Dengar Bisikan Gaib
Sementara itu, nenek korban tengah diperiksa dengan status sebagai saksi.
Adapun ibu dan ayah AP kini sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Dadi, Makassar.
Mengenai kematian DS, Tri menyebutkan bahwa polisi saat ini masih fokus pada penyelidikan kasus AP.
"Laporan tentang meninggalnya kakak korban juga telah kami terima namun saat ini kami fokus dulu pada korban anak usia enam tahun ini (AP) yang jelas kami akan usut tuntas termasuk akan berkoordinasi dengan departemen agama dan tokoh-tokoh masyarakat setempat terkait ritual yang menyesatkan ini," papar Tri, Minggu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.