Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Satpol PP Blora yang Tendang Pemuda Mabuk Akhirnya Dipecat

Kompas.com - 06/09/2021, 10:07 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang menendang pemuda mabuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat sanksi pemecatan.

Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan alasan pemecatan kepada oknum Satpol PP tersebut.

"Ya karena kita menilai ini sebagai langkah, tugas kita bahwa cara-cara seperti ini tidak dibenarkan dan ini sudah melampaui batas, sebagai aparat petugas seharusnya tidak seperti itu, jadi untuk pembelajaran ke depannya lah," ucap Arief Rohman di Kantornya, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Begini Kronologinya

Dengan adanya sanksi pemberhentian tersebut, Arief berharap anggota Satpol PP lebih mengedepankan sifat humanis kepada masyarakat.

"Teman-teman bisa melakukan cara-cara yang persuasif kepada masyarakat dalam rangka untuk menegakkan aturan perda," katanya.

Menurut dia, keputusan pemberhentian kepada oknum Satpol PP akan dilakukan sesegera mungkin.

"Kita sudah memutuskan kaitannya yang bersangkutan ini akan kita bebas tugaskan, karena yang bersangkutan ini adalah pegawai kontrak, kalau dari sisi hukum infonya sudah ada mediasi antara yang bersangkutan dengan korban," jelasnya.

Baca juga: Tendang Pemuda Mabuk, Oknum Satpol PP Blora Dibebastugaskan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan anak buahnya sudah mengaku bersalah atas tindakan yang dilakukannya pada 20 Agustus lalu tersebut.

"Kita tarik dari satuan induk, jaga serambi, sudah membuat surat pernyataan dan mereka menyatakan bersalah. Kemudian secara hukum diselesaikan di Polsek Cepu, diinisiasi oleh Kapolsek Cepu, Danramil, Pak Camat artinya sudah selesai semuanya," ujarnya.

Meski demikian, Djoko tidak dapat memberikan perlindungan apapun kepada anak buahnya tersebut.

"Kalau beliau Pak Bupati menghendaki yang bersangkutan dihentikan, saya sebagai bawahan akan kita hentikan," katanya.

"Perintahnya beliau (langsung dipecat), jadi kita ya langsung hentikan. Karena klausul kontrak kan ada juga, jika mereka melanggar aturan dan sebagainya juga bisa dihentikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Tanggal 20 Agustus lalu berawal saat anggota satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kos-kosan tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras oleh para pemuda.

"Laporan warga tempat tersebut sering digunakan untuk pesta miras," ucap Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Luluk mengaku sering mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas para pemuda tersebut yang dianggap melanggar ketenteraman masyarakat.

Bahkan, para pemuda tersebut juga diduga melakukan pemalakan kepada para warga yang melewati lokasi itu.

"Kejadian tidak hanya sekali ini saja, sebelumnya warga juga telah melaporkan dan pada saat itu juga sudah ramai, karena warga yang lewat di depan kos pintu gerbang itu sering dimintai Rp 2.000 Rp 5.000, dan pada saat yang pertama juga ada sajam (senjata tajam) nya juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com