Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Satpol PP Blora yang Tendang Pemuda Mabuk Akhirnya Dipecat

Kompas.com - 06/09/2021, 10:07 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang menendang pemuda mabuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat sanksi pemecatan.

Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan alasan pemecatan kepada oknum Satpol PP tersebut.

"Ya karena kita menilai ini sebagai langkah, tugas kita bahwa cara-cara seperti ini tidak dibenarkan dan ini sudah melampaui batas, sebagai aparat petugas seharusnya tidak seperti itu, jadi untuk pembelajaran ke depannya lah," ucap Arief Rohman di Kantornya, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Begini Kronologinya

Dengan adanya sanksi pemberhentian tersebut, Arief berharap anggota Satpol PP lebih mengedepankan sifat humanis kepada masyarakat.

"Teman-teman bisa melakukan cara-cara yang persuasif kepada masyarakat dalam rangka untuk menegakkan aturan perda," katanya.

Menurut dia, keputusan pemberhentian kepada oknum Satpol PP akan dilakukan sesegera mungkin.

"Kita sudah memutuskan kaitannya yang bersangkutan ini akan kita bebas tugaskan, karena yang bersangkutan ini adalah pegawai kontrak, kalau dari sisi hukum infonya sudah ada mediasi antara yang bersangkutan dengan korban," jelasnya.

Baca juga: Tendang Pemuda Mabuk, Oknum Satpol PP Blora Dibebastugaskan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan anak buahnya sudah mengaku bersalah atas tindakan yang dilakukannya pada 20 Agustus lalu tersebut.

"Kita tarik dari satuan induk, jaga serambi, sudah membuat surat pernyataan dan mereka menyatakan bersalah. Kemudian secara hukum diselesaikan di Polsek Cepu, diinisiasi oleh Kapolsek Cepu, Danramil, Pak Camat artinya sudah selesai semuanya," ujarnya.

Meski demikian, Djoko tidak dapat memberikan perlindungan apapun kepada anak buahnya tersebut.

"Kalau beliau Pak Bupati menghendaki yang bersangkutan dihentikan, saya sebagai bawahan akan kita hentikan," katanya.

"Perintahnya beliau (langsung dipecat), jadi kita ya langsung hentikan. Karena klausul kontrak kan ada juga, jika mereka melanggar aturan dan sebagainya juga bisa dihentikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Tanggal 20 Agustus lalu berawal saat anggota satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kos-kosan tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras oleh para pemuda.

"Laporan warga tempat tersebut sering digunakan untuk pesta miras," ucap Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Luluk mengaku sering mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas para pemuda tersebut yang dianggap melanggar ketenteraman masyarakat.

Bahkan, para pemuda tersebut juga diduga melakukan pemalakan kepada para warga yang melewati lokasi itu.

"Kejadian tidak hanya sekali ini saja, sebelumnya warga juga telah melaporkan dan pada saat itu juga sudah ramai, karena warga yang lewat di depan kos pintu gerbang itu sering dimintai Rp 2.000 Rp 5.000, dan pada saat yang pertama juga ada sajam (senjata tajam) nya juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com