Jika anak menikah pada usia muda, akan ada dampak-dampak negatif dari perkawinan anak itu baik dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi termasuk dari administrasi kependudukan.
"Tidak akan mendapatkan kartu KK, perlu BPJS saat melahirkan, inikan akan menjadi masalahnya ketika anak ini tidak punya KK dan KTP. Ini yang kami sampaikan ke masyarakat," kata Erni.
Erni mengatakan, kebijakan-kebijakan pemerintah Lombok Barat sudah cukup lengkap dari sisi regulasi dan program.
Saat ini, Lombok Barat menyandang predikat sebagai kabupaten layak anak.
"Kami Lombok Barat dari penilaian kemarin hasil verifikasi, kami Lombok Barat meningkat dari kabupaten layak anak tingkat pratama sekarang kami sudah madya," tutup Erni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.