Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Banyak Penyimpangan Terjadi dari Tradisi Merariq yang Sesungguhnya

Kompas.com - 06/09/2021, 05:11 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Merariq, merupakan tradisi masyarakat suku Sasak di Pulau Lombok, NTB, yang sudah dilakukan sejak zaman dahulu.

Namun, seiring berjalannya waktu, tradisi yang mirip kawin lari sebagaimana dipahami masyarakat urban ini banyak yang menyimpang dari adat merariq sesungguhnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana.

Erni mengatakan, pihaknya pernah duduk bersama dengan tokoh adat Sasak, untuk membedah seperti apa adat merariq di Lombok, apakah sesuai dengan pelaksanaan saat ini.

Baca juga: Merariq Itu Bukan Aib, Ini Tradisi Kami

"Ternyata setelah kami bedah bersama tokoh adat, banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi terhadap budaya merariq yang sesungguhnya. Yang saat ini dilakoni oleh masyarakat kita, justru itu sudah melanggar adat merariq yang sesungguhnya," kata Erni melalui sambungan telepon, pada pertengahan Agustus 2021 silam.

Erni menyebutkan, beberapa contoh kasus yang ditemukan di Kabupaten Lombok Barat.

Salah satunya, ketika ada anak-anak yang terlambat pulang rumah seringkali dinikahkan.

Padahal, anak ini sebenarnya niatnya tidak untuk menikah, tapi karena dianggap telah berbuat yang tidak-tidak akhirnya dinikahkan.

"Justru itu yang melanggar adat, ketika anak-anak itu dipaksa untuk menikah," kata Erni.

Aturan menikah Suku Sasak

Ilustrasi pernikahan dalam Suku Sasak. Ini perupakan prosesi nyongkolan dalam merariq.KOMPAS.COM/FITRI RACHMAWATI Ilustrasi pernikahan dalam Suku Sasak. Ini perupakan prosesi nyongkolan dalam merariq.

Dalam aturan adat Sasak, ada syarat-syarat tertentu yang harus dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

"Setelah dikompilasi ke usia, itu di atas 20 tahun. Sebenarnya enggak bener adat merariq ini yang menjadi penyebab pernikahan anak itu enggak juga. Tetapi, ada yang salah di dalam pelaksanaan adat itu," kata Erni.

Selain batasan usia yang sudah diatur, melarikan si gadis sebelum melakukan ritual pernikahan dalam tradisi merariq juga ada aturannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com