KOMPAS.com- Polisi mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di Demak, Jawa Tengah, karena diduga menganiaya santri.
Video penganiayaan berdurasi 1 menit 6 detik itu beredar luas di antara warga Demak.
"Korban sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Covid-19 Kembali Merebak dari Dalam Pesantren di Sleman, 84 Orang Positif
Penganiayaan santri itu juga menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak Tatiek Soelistijani.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun mendatangi pondok pesantren tersebut.
Menurut Tatiek, saat dia datang, situasi pondok terlihat sepi.
Pengasuh maupun pengurus pondok tidak berada di tempat. Para santri juga tidak berada di lokasi karena ada kegiatan di luar.
Hanya ada satu pengurus yang bersedia menemuinya namun tidak dapat memberikan keterangan banyak terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak
Pondok pesantren putra dan putri itu, mayoritas berisi santri rata rata usia antara 7 -13 tahun.
"Tadi pagi kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi videonya sudah menyebar luas di masyarakat. Kalau melihat vidieonya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," kata Tatiek.