KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial M ditangkap polisi. Dia dilaporkan oleh keluarganya usai membunuh suaminya, B (40).
Peristiwa ini terjadi di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Jumat (3/9/2021).
"Ya, kejadiannya Jumat (3/9/2021), sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Puo Raya. Korban membacok leher suaminya dengan menggunakan golok hingga meninggal dunia," ujar Kepala Urusan (Paur) Humas Kepolisian Resor Rohul Aipda Mardiono Pasda, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Tertekan karena Dituduh Selingkuh, Istri Bacok Suami hingga Tewas di Riau
Dia mengatakan, M membunuh suaminya lantaran merasa tertekan.
Menurut pelaku, dirinya dituduh selingkuh dengan pria lain oleh korban.
"Pelaku diamankan di Polsek Tandun dengan barang bukti sebilah parang, satu helai selimut, satu set pel lantai dan springbed bekas lumuran darah serta kain sisa bekas terbakar," ucapnya.
Baca juga: Lampiaskan Dendam karena Sering Dimarahi, Pria Ini Bunuh Tantenya di Warung Sate