Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Pemprov: Kita Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 05/09/2021, 09:38 WIB
Perdana Putra,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya buka suara soal polemik surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. 

Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan, persoalan surat tersebut sudah masuk ranah hukum.

"Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya," kata Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: 6 Fakta Polemik Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Bungkam hingga Usulan Hak Angket

Jasman yang merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Sumbar itu mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang diyakini sangat profesional.

"Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas," jelas Jasman.

Pemprov Sumbar, kata Jasman, sangat mendukung segala upaya proses hukum yang sekarang lagi berproses.

"Sekali lagi disampaikan, marilah kita hormati proses hukum oleh penegak hukum. Kita juga mengimbau semua pihak, kiranya juga dapat menghormati semua proses hukum ini," kata Jasman.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Sebelumnya diberitakan, kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjadi polemik yang belum terhenti.

Kasus itu berawal dari penangkapan lima orang terduga pelaku penipuan yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Sumbar, Jumat (13/8/2021). Sumbangan diminta dengan dalih membuat buku 'Potensi Sumatera Barat'.

Lima pelaku tersebut memiliki bekal surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Sumbar.

Saat ditangkap, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta dari 21 pengusaha, pihak BUMN, dan kampus.

Selain itu masih ada 3 dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan.

Setelah menyelidiki, polisi menyebutkan tidak terbukti kasus dugaan penipuan. Polisi pun menyelidiki dugaan lain berupa tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com