Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandalika, Legenda Sang Putri dan Kisah Mereka yang Bertahan di Sekitar Sirkuit MotoGp

Kompas.com - 05/09/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mandalika adalah Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata yanga ada di bagian selatan Pulau Lombok.

Memiliki wisata bahari dengan pantai yang mempesona, Mandalika menjadi sorotan karena disebut menjadi lokasi ajang balap MotoGP tahun 2021.

Sirkuit Mandalika mempunyai panjang lintasan 4,31 kilometer.

Jumlah tikungan lintasan ini berjumlah 17 dan dibangun dalam kawasan The Mandalika, yang merupakan destinasi pariwisata kelas dunia.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Sirkuit Mandalika yang Dipakai untuk MotoGP 2021

Sirkuit ini merupakan lintasan terbuka dan menyajikan pemandangan bukit dan pantai.

Diperkirakan bagian tribun dari sirkuit ini mampu menampung 150.000 penonton. Sedangkan fasilitas penonton yang ada di atas dua bukit disebut bisa menampung sekitar 30.000 penonton.

Pembangunan sikrkuit acara trasional tersebut diklaim menyerap sekitar 7.500 pekerja dan 300 putra daerah akan menjadi staf tekhnis di Sirkuit Mandalika.

Baca juga: Biaya Pembangunan Sirkuit Mandalika Capai Rp 1,1 Triliun

Untuk biaya pembangunannya pun tak tanggung-tanggung. Tahap awal kontruksi bangunan sirkuit dianggarkan sebesar Rp 500 miliar.

Sedangkan untuk pekerjaan dasar sirkuit dan pembangunan sirkuit mencapai Rp 1,1 triliun.

Untuk ongkos satu kali perhelatan MotoGp adalah sebesar Rp 9 juta Euro yang akan dibayarkan menjelang balapan.

Baca juga: Bahas Seberapa Spesial Spesifikasi Aspal Sirkuit Mandalika

Legenda Sang Putri Mandalika

Patung diorama kisah Putri Mandalika di Pantai Seger, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB. Gambar diambil pada Minggu (8/2/2016).KOMPAS/LASTI KURNIA Patung diorama kisah Putri Mandalika di Pantai Seger, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB. Gambar diambil pada Minggu (8/2/2016).
Kawasan Mandalika memiliki tempat wisata yang indah. Seperti Bukit Merese, Pantai Tanjung Aan, Pantai Seger, Pantai Kuta Mandalika, Pantai Gerupuk, Desa Adat Sade, dan Desa Adat Ende.

Di kawasan tersebut hidup legenda yang putri yang dikenal dengan nama Mandalika.

Diceritakan dahulu kapa ada seorang raja yang memimin sebuah kawasan yang tentram dan makmur. Raja tersebut kemudian dikaruniai anak perempuan yang ia beri nama Mandalika.

Mandalika adalah seorang putri yang berparas cantik. Ia juga sangat baik kepada orang lain. Saat berbicara, dia selalu menggunakan bahasa yang sopan dan suka menolong.

Baca juga: Membuka Kembali Legenda Putri Mandalika...

Di hadapan orangtua dan rakyatnya, Putri Mandalika adalah sosok yang sempurna.

Nama Putri Mandalika tersohor. Banyak pangeran dari negara lain yang ingin melamar dan menjadikan sang putri sebagai istri.

Sang raja pun menyerahkan keputusan kepada Mandalika untuk memilih pasangan hidupnya. Sang putri kemudian bertapa untuk mencari petunjuk.

Usai bertapa, ia mengundang seluruh pangeran dan pemuda yang ingin melamarnya. Mereka pun berkumpul di Pantai Seger yang kini dikenal dengan nama Pantai Kuta.

Mereka berkumpul pada tanggal 20 di bulan 10 pada penanggalan Sasak saat pagi buta, sebelum azan Shubuh berkumandang.

Baca juga: Bau Nyale dan Pengobanan Cinta Putri Mandalika di Pantai Seger

Nyale, cacing laut warna-warni yang konon perwujudan Putri Mandalika. Dok. Kemenparekraf Nyale, cacing laut warna-warni yang konon perwujudan Putri Mandalika.
Saat matahari mulai terlihat di ufuk, Putri Mandalika didamping ratu dan raja dengan pengawal lengkap datang ke Pantai Seger untuk menemui para pangeran.

Mandalik menggunakan pakaian berbahan sutra dan terlihat sangat cantik.

Ditemani pengawal, Mandalikan mendaki Bukit Seger. Di atas bukit tersebut, Sang Putri berkata bahwa ia berencana untuk menerima semua lamaran.

Ia berkata melakukan hal tersebut untuk menjaga kedamaian pulau. Karena jika ia hanya menerima satu pinangan, maka akan terjadi perselisihan di antara mereka.

Baca juga: Kemenparekraf Promosikan MotoGP 2021di Festival Pesona Bau Nyale

Mendengar pesan tersebut, para pangeran terheran-heran. Namun tiba-tiba Sang Putri menjatuhkan tubuhnya dari Bukit Seger ke dalam laut. Ia pun hanyut ditelan ombak.

Melihat hal tersebut, para pangeran langsung berusaha menyelamatkan Mandalika. Namun tak ada satu pun yang menemukan tubuh Sang Putri.

Namun secara perlahan muncul binatang-binatang kecil yang jumlahnya sangta banyak dari laut. Binatang tersebut menyerupai cacing yang nereka sebut nyale.

Masyarakat lokal percaya jika cacing Nyale adalah jelmaan dari Putri Mandalika.

Baca juga: Bau Nyale, Momen Berburu Cacing Nyale Perwujudan Purti Mandalika

Pengorbanan Putri Mandalika amat dikenang oleh masyarakat Lombok. Mereka menggelar upacara nyale sekitar Februari hingga Maret setiap tahun.

Seperti keinginan Sang Putri, Bau Nyale menyatukan seluruh warga Lombok. Mereka berkumpul di wilayah Kuta, Pantai Seger, Pantai Kaliantan hingga Pantai Tabuan untuk mencari cacing nyale.

Banyak tidaknya nyale yang muncul setiap tahun, diyakini sebagai pertanda akan banyak tidaknya hasil panen para petani.

Baca juga: Jelajah Festival Pesona Bau Nyale 2020 dengan Paket Wisata Menarik

Bertahan di Mandalika

Amaq Bengkok saat ditemui kompas.com, sedang duduk di sebuah gazebo, sambil melihat pembangunan sirkuit MotoGP MandalikaKOMPAS.COM/IDHAM KHALID Amaq Bengkok saat ditemui kompas.com, sedang duduk di sebuah gazebo, sambil melihat pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika
Proyek pembangunan Sirkuit MotoGO Mandalika berdampak pada masyarakat. Warga pun memilih untuk pindah.

Namun ada beberapa orang yang bertahan tinggal di kawasan tersebut. Salah satunya adalah Amaq Kankung alias Amaq Bengkok (70).

Tanahnya yang ia tempati puluhan tahun sudah digunakan sebagai lintasan sirkuit. Namun ia bertahan dan tak pernah menjual tanahnya kepada siapapun dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola.

Baca juga: Kisah Amaq Kangkung Bertahan di Sirkuit Mandalika dengan Rumah Seadanya: Merasa Tak Pernah Jual Tanah

Ia adalah warga Dusun Ebunut, Desa Kuta Lombok, Lombok Tengah. Bekerja sebagai nelayan, Bengkok tinggal bersama istri dan anaknya yang masih SD.

Akibat dari proyek sirkuit tersebut, rumah yang awalnya ia tempati harus tergusur dan terpinggirkan oleh alat berat tidak jauh dari luar pagar sirkuit

Bengkok bersama istri dan anaknya kini terpaksa tidur di rumah seadanya dengan ukuran sekitar 2 kali 3 meter, yang beratapkan asbes dan ilalang.

Baca juga: Cerita Kakek 75 Tahun Adang Alat Berat Proyek Mandalika, Merasa Tak Pernah Jual 12 Hektar Tanahnya ke ITDC

suasana dalam kamar Amaq Bengkok, tidur dengan dibarengi Perabotan rumahKOMPAS.COM/IDHAM KHALID suasana dalam kamar Amaq Bengkok, tidur dengan dibarengi Perabotan rumah
Di rumahnya terdapat satu kamar dan semua perabotan rumah, dapur, dan kamar tidur menjadi satu.

Bengkok bercerita jika ia memiliki lahan seluas 1,5 hektar yang warisi dari sang ayah yang bernama Aluh.

Di tanah peninggalan sang ayah, ia biasa menanam kacang dan umbi untuk bertahan hidup.

Ia a mengaku bersama sang ayah tak pernah merasa menjual tanah tersebut kepada siapapun. Namun kini tanah seluas 1,5 hektar miliknya sebagian masuk menjadi lintasan sirkuit.

Sisanya masih di luar pagar dan menjadi tempat ia dan keluarganya tinggal.

Baca juga: Sali Dibebaskan Usai Ditangkap karena Adang Alat Berat di Jalan Bypass Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan Polisi

“Tanah ini sejak kecil saya tempati bersama ayah saya, dulu dia yang buka hutan di sini, dan saya tidak pernah menjualnya,” kata Bengkok ditemui di rumahnya, Jumat (3/9/2021).

Bengkok menuturkan, ia pernah bertemu dengan pihak ITDC dan dijawab tanah miliknya pernah dijual oleh seseorang.

“Pernah ketemu orang ITDC, disebut pernah ada orang jual. Saya tidak tahu yang jual itu siapa. Kalau beli sama orang itu, ambil tanah orang yang menjual itu, bukan di tanah saya,” tanya Bengkok.

Baca juga: Warga yang Ditangkap Saat Adang Alat Berat di Proyek Jalan ke Sirkuit Mandalika Telah Dibebaskan

Menurut Bengkok, dia telah menunjuk pengacara untuk membantunya, tetapi pada putusan di Pengadilan Negeri Praya Amaq Bengkok dinyatakan kalah dalam sengketa dengan pihak ITDC.

Sementara itu penasihan hukum Bengkok, Zabur mengatakan telah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Baratt.

Mereka juga telah melakukan protes ke ITDC karena melakukan pembangunan di atas lahan yang masih berproses hukum.

Menurut Zabur, Amaq Bengkok awalnya sangat mendukung dibangunnya Sirkut MotoGP dan rela digusur untuk memberikan jalan pengerjaan sirkuit yang berada di lintasan 9.

“Amaq Bengkok ini sangat setuju dengan adanya MotoGOP, dia rela mengalah untuk pembanguan yang melintasi sebagian tanahnya, tapi kita hormati dulu proses hukum,” kata Zabur.

Baca juga: Tolak Pengerjaan Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika dan Adang Alat Berat, 1 Warga Ditahan Polisi

Klaim sudah clean and clean

Pertamina Mandalika SAG Team saat berlaga pada Moto2 Inggris 2021Rafa Marrodan Pertamina Mandalika SAG Team saat berlaga pada Moto2 Inggris 2021
Sementara itu VP Corporate Secreta ITDC I Made Agus Dwiatmika menerangkan lahan yang berstatus hak pengelolaan lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan. Namun masih ada beberapa warga yang menepatinya.

"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).

Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata jumlah kepala keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran sirkuit, yakni sebanyak lebih dari 40 kepala keluarga.

Baca juga: Mereka yang Masih Tinggal di Lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika...

"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.

Ia menjelasakan 3 bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1. Ia mengaku optimistis proses akan segera selesai.

Sementara itu, untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.

Baca juga: Cerita Nelayan yang Masih Tinggal di Sirkuit MotoGP Mandalika Sampai Ganti Rugi Dibayar...

anak-anak terlihat sedang bermain gasing ditengah Pembangunan Sirkuit MotoGP MandalikaKOMPAS.COM/IDHAM KHALID anak-anak terlihat sedang bermain gasing ditengah Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika
"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," kata Agus.

Ditegaskan Agus, pihak ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar warga dapat direlokasi sekaligus diberdayakan.

Agus mempersilakan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung, tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati, Mela Arnani, Idham Khalid | Editor : Sari Hardiyanto, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com