"Buya Mahyeldi tinggal menggelar jumpa pers dengan seluruh media cetak, online, elektronik, lokal dan nasional. Sampaikan saja apa adanya, jangan mengintervensi judul dan lead, dan soal dugaan hukum," ujar Adrian.
6. Uang dikembalikan
Para terduga penipu kasus surat sumbangan bertanda tangan Gubernur telah mengembalikan uang kepada pengusaha, kampus dan pihak lain yang dimintai sumbangan.
Tercatat, mereka telah mengumpulkan Rp 170 juta dari sumbangan tersebut.
"Dari pengakuan pelaku sudah dikembalikan. Totalnya Rp 170 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Kendati uang yang diminta sudah dikembalikan, tapi hal itu tidak menghentikan proses penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.