Imran juga mengatakan, saat ini ada pihak lain yang turun menyelidiki kasus itu. Namun, dia tidak merinci pihak yang dimaksud.
3. Bungkam
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menolak berbicara perihal surat minta sumbangan tersebut.
Saat istirahat sidang paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (31/8/2021), seorang ajudan Mahyeldi melarang wartawan bertanya soal surat sumbangan dan mobil dinas baru yang sempat menjadi polemik.
"Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja," kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (31/8/2021).
4. Hak Angket
Kasus surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi mulai masuk ke ranah politik.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Nofrizon mengusulkan pengajuan hak angket guna menyelidiki kasus tersebut.
Usulan tersebut mendapat respons dari Fraksi Gerindra Sumbar yang siap mengajukan pengusulan hak kedewanan tersebut.
Syarat pengusulan adalah 10 anggota dewan dari dua fraksi. Fraksi Gerindra DPRD Sumbar memiliki 14 anggota dan Demokrat 10 orang.
Hanya saja untuk bisa menjadi hak angket, usulan itu harus diterima dalam paripurna DPRD Sumbar.
5. Minta terbuka ke publik
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan, Gubernur Sumbar Mahyeldi mesti terbuka kepada publik soal polemik tersebut.
"Jangan ngacir atau lari dari kejaran pers untuk sesuatu yang viral," ujar Adrian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Menurut Adrian, sebagai politisi paripurna, Mahyeldi pasti paham di mana pers itu berada dalam kancah pergulatan isu kemarin, hari ini, dan ke depan.