BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati membuka opsi untuk membuka kembali sejumlah obyek wisata di Pulau Dewata.
Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bali bisa turun ke level 3.
"Sebagian (obyek wisata) bisa (dibuka), seperti di daerah-daerah lain dengan batas-batas tertentu. Itu harapan kita," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (4/9/2021).
Cok Ace belum memerinci terkait teknis pembukaan obyek wisata jika PPKM di Bali turun ke level 3.
Namun, ia mengatakan, pembukaan itu nantinya disesuaikan dengan zona penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota se-Bali.
Ia pun optimistis penurunan PPKM di Bali akan segera terwujud dalam waktu dekat.
"Saya optimistis karena memang angka (kasus Covid-19) sudah menunjukkan (angka) yang bagus (penurunan kasus)," tuturnya.
Baca juga: Pulang ke Bali, Ini 21 Prestasi Atlet Powerlifting Indonesia Ni Nengah Widiasih
Cok Ace menyebutkan, penurunan kasus itu terjadi karena adanya kerja keras dari berbagai lapisan masyarakat yang telah bahu-membahu menekan laju Covid-19.
Hal itu juga berlaku pada tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang semakin meningkat dan tingkat kematian yang terus bisa ditekan.
"Ini menunjukkan bahwa kita semua dan masyarakat sadar akan prokes dan penanganan pemerintah sudah semakin baik," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 3 September 2021
Selain itu, perbaikan penanganan Covid-19 di Bali juga bisa dilihat dari tingkat keterisian bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit pasien Covid-19 yang tersebar di 9 kabupaten dan kota se-Bali.
Dari yang sebelumnya keterisian mencapai 65 persen, lanjut Cok Ace, kini angkanya terus menurun hingga menyentuh angka 26 persen.
"Begitu yang sakit menurun maka BOR-nya sudah menurun," tuturnya.
Sementara untuk jumlah kunjungan wisatawan, Cok Ace juga optimistis akan terus terjadi peningkatan seiring dengan sejumlah aturan yang dilonggarkan.
Baca juga: Rapid Test Antigen di Bali Jadi Rp 99.000, Dinkes Ancam Cabut Izin Faskes yang Tak Turunkan Harga
Salah satunya adalah turunnya harga harga tarif polymerase chain reaction (PCR) dan rapid diagnostic test (RDT) antigen sebagai syarat perjalanan.
"Kemarin angkanya sudah berada di angka 2.800 dan 2.900 per hari. Jadi, sudah bagus. Sebelumnya masih di bawah 1.000, sekarang sudah di atas 2.000," ungkapnya.
Kendati demikian, ia tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan begitu, optimisme untuk bisa turun ke level 3 dalam PPKM di Bali bisa segera terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.