Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Tausiahnya soal Pernikahan Viral dan Diapresiasi Menag, Ini Sosok Penghulu KH Anas Fauzie

Kompas.com - 04/09/2021, 15:39 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Nama KH Anas Fauzie An Nachrowi menjadi perbincangan di media sosial.

Sejumlah cuplikan video ceramahnya saat acara pernikahan, viral dan mendapat respons positif.

Bahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut me-retweet akun yang mengunggah cuplikan ceramah Anas melalui akun Twitternya, @YaqutCQoumas.

Materi ceramah Anas yang di-retweet oleh Menag Yaqut adalah tentang sosok ibu. Pesan menyentuh itu ditujukan untuk mempelai yang sedang melangsungkan akad nikah.

Baca juga: Duduk di Luar Teras, Ini Cerita Penghulu KUA Nikahkan Pengantin Pria Positif Covid-19, Kertas Disemprot Hand Sanitizer

Sosok Anas Fauzie

Anas merupakan seorang penghulu di Kementerian Agama.

Saat ini, ia sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lowokwaru, Kota Malang.

Karena posisinya itu, Anas kerap menghadiri acara pernikahan, terutama di tempatnya bertugas.

Anas mengatakan, dia menjabat sebagai kepala KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten Malang sejak tahun 2009.

Mulai dari Kepala KUA Singosari, KUA Kromengan, KUA Gondanglegi, KUA Poncokusumo dan KUA Pujon-Ngantang.

Pada 4 Juli 2017, Anas dipindah ke lingkungan Kemenag Kota Malang. Yakni menempati posisi sebagai Kepala KUA Lowokwaru Kota Malang.

"Dimutasi ke Kecamatan Lowokwaru pada tanggal 4 Juli 2017," kata Anas di kediamannya di Jalan Jembawan XII 3K nomor 30 Sawojajar 2, Malang, Jumat (3/9/2021) malam.

Baca juga: Viral, Video Mobil Pengangkut Buah Terbakar di Medan, Sopir Tewas dengan Luka Bakar 90 Persen

 

IlustrasiPIXABAY Ilustrasi
Punya gaya ceramah yang berbeda

Bapak tiga anak itu mengaku punya cara sendiri ketika menghadiri acara pernikahan.

Dia berusaha untuk memberikan materi ceramah yang disampaikan dengan model berbeda.

Sebab menurutnya, acara pernikahan adalah acara penuh kebahagiaan. Sehingga, materi ceramah yang disampaikannya juga harus bernada bahagia.

"Mereka sedang merasakan suasana yang gembira, senang. Mereka datang karena ingin menyaksikan pernikahan. Ada pula yang karena ikut mengayubagyo. Semuanya untuk senang," katanya.

Baca juga: Pengantin Pria Positif Covid-19, Akad Nikah Digelar di Teras, Jarak dengan Penghulu 4 Meter

Karena itu, ketika dirinya memberikan tausiah, dia menyampaikannya dengan model interaktif.

Caranya, tausiah ditujukan kepada mempelai meskipun tema tausiahnya umum.

Sesekali, di sela tausiah itu, terselip canda. Sesekali pula, tausiah yang disampaikannya membuat haru seluruh yang datang.

Hal itu yang menyebabkan cuplikan video ceramahnya viral di media sosial.

"Mereka datang ke tempat itu bukan untuk pengajian. Niatnya saja bukan untuk pengajian maka kita setting bagaimana materi pengajian tidak terasa mengganggu niat yang datang itu," katanya.

"Maka model dan gaya seperti itu lah yang kemudian saya ambil. Tidak karena jenakanya saja, bukan karena lucunya saja. Tapi dialog dua sisi, antara penghulu dengan manten atau penghulu dengan masyarakat yang menyaksikan menjadi hal yang menyenangkan," jelasnya.

Anas bisa melakukan itu karena aktivitasnya sebagai penceramah di sela kesibukannya menjadi penghulu. Sehingga materi keagamaan yang disampaikan terasa menyenangkan.

Baca juga: Gadis Tuna Rungu Dihamili Tetangga, Berjanji Dinikahi tapi Pelaku Tak Datang ke Penghulu, Ini Ceritanya

Melihat kondisi

Meski begitu, tidak setiap saat dia menyelipkan tausiah ketika menghadiri akad nikah. Jika kondisi tidak memungkinkan, dia hanya menikahkan saja.

Namun jika kondisi memungkinkan, dia menyelipkan tausiah di sela akad nikah tersebut.

"Saya biasanya melihat situasi. Bila situasinya nyaman diberi materi (tausiah). Bila suasananya kok nggak nyaman, banyak lalu lalang datang tamu di lokasi itu, segera saya cukupkan. Cukup melaksanakan tugas saja," katanya.

Bahkan terkadang, dia harus memberi tausiah yang lama jika pihak keluarga mempelai memintanya.

"Bahkan ada pula yang harus saya beri materi agak panjang karena permintaan keluarga," katanya.

Baca juga: Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Malang, Wali Kota: Bukan Penggelapan, Memang Belum Cair

 

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Banyak yang mengundang

Setelah cuplikan videonya viral, Anas mengaku banyak yang menghubunginya untuk mengundangnya sebagai penceramah.

Undangan itu bahkan datang dari Samarinda, Banjarmasin dan Tuban.

Namun, banyak undangan itu yang ia tolak karena waktunya berbenturan dengan tugasnya sebagai penghulu.

"Kalau yang ngundang saya harus tahu waktu. Di luar jam dinas iya saya bisa. Tapi kalau jam dinas tidak boleh," katanya.

Baca juga: PPKM Level 3, Mal di Malang Raya Dibuka Lagi, Pengelola: Jangan Takut...

Sementara itu, jika yang mengundangnya dalam kapasitas sebagai penghulu, Anas hanya menerima untuk undangan yang menjadi area tugasnya

Sebab, di setiap kecamatan sudah ada penghulunya masing-masing.

"Kalau ada undang, saya tetap memberikan jawaban yang bisa menjadi paham. Bahwa penghulu itu ditugaskan di setiap kecamatan. Dari situ hal-hal yang sifatnya harus kesana kemari itu tidak bisa. Karena sudah per kecamatan masing-masing. Apalagi sampai luar kota dan lain-lain tidak boleh. Di masing-masing kota sudah ada penghulunya masing-masing di setiap kecamatan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com