KOMPAS.com - Rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Kamis (2/9/2021), kedatangan enam orang wali murid sekolah.
Para wali murid ini mengadu, bahwa mereka harus membayar jutaan rupiah untuk seragam baru anak mereka.
"Kami datang ke sini karena dikenakan biaya seragam oleh sekolah. Karena kalau enggak pakai seragam, kita enggak bisa sekolah, seperti itu," kata IN, salah satu wali murid di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis.
Baca juga: Koperasi Sekolah di Surabaya Dilarang Jualan Seragam Buntut Siswa Dipaksa Membeli
IN harus membayar Rp 1.500.000 untuk seragam baru anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Bagi IN, uang sebanyak itu memberatkan. Lebih dari separuh penghasilannya sebulan sebesar Rp 2,5 juta.
Kasus sejumlah sekolah memaksa siswanya untuk membeli seragam baru ini luput dari perhatian Dinas Pendidikan Surabaya.
Apalagi, siswa yang dipaksa membeli seragam baru itu termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Enam orang wali murid yang mengadu itu anaknya telah diterima di SMP negeri melalui jalur Mitra Warga.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji murka dan menyesalkan mengapa hal tersebut terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Dispendik Surabaya.
Padahal, kata Armuji, ada regulasi yang sudah dibuat Pemkot Surabaya untuk tidak membebankan biaya pembelian seragam kepada siswa.
"Makanya ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah kota," kata Armuji.
Menurut Armuji, siswa yang mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur Mitra Warga tak dibebani biaya operasional hingga biaya personal.