Kamis (2/9/2021), KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Puput sejak pagi hingga malam hari.
Saat itu, KPK menyita lima koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel dengan stiker KPK.
Diduga koper tersebut berisi uang terkait kasus jual beli jabatan.
Petugas pun tampak memeriksa mobil pribadi Pajero Sport hitam milik Tantri dan Hasan.
KPK juga menggeledah pendopo dan membawa sejumlah berkas. Tak hanya itu, mereka pun melakukan pengeledahan di Kantor Bupati di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.
Dari sana, KPK membawa satu kardus dan satu koper yang belum diketahui isinya.
Sementara pada Jumat (3/9/2021) penyidik KPK memeriksa 17 tersangka jual beli jabatan di Mapolres Probolinggo.
"Perkiraan ada 10 orang lebih dari tim KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung, mungkin sore sampai malam nanti. Tunggu saja kabar selanjutnya dan akan segera kami sampaikan," terang Rizki di Mapolres Probolinggo.
Baca juga: Sehari Usai OTT KPK di Probolinggo, Begini Aktivitas di Kantor Bupati
Setelah OTT, Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, menggantikan Puput Tantriana.
Penunjukan Timbul Prihanjoko sesuai Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim Nomor 131/1005/011.2/2001 tentang Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo.
Surat Keputusan penunjukan Plt Bupati Probolinggo diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore.
Timbul mengemban tugas sebagai Plt sampai dilantiknya Bupati Probolinggo definitif pada sisa masa jabatan.
Resmi menjabat sebagai Plt Bupati, Timbul berkomitmen akan melakukan tugas sebaik-baiknya.
"Kita akan berlari cepat menjalankan tugas pemerintahan sesuai instruksi Gubernur Jatim," jelas Timbul di Surabaya, Selasa.
Baca juga: MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Usai Bupati Tantri Terjaring OTT KPK, Ini Isinya
Timbul memastikan, proses hukum yang dijalani Bupati Tantri tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan.
Dia mengatakan, proses pengisian jabatan kepala desa akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Bahkan, Timbul telah menggelar rapat mengenai pengisian kepala desa.
Menurut dia, ada 252 posisi kepala desa di Probolinggo yang harus diisi oleh penjabat karena masa jabatan kepala desa yang lama sudah berakhir.
Ratusan desa itu tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
"Prosesnya diusulkan camat, dan dari camat diusulkan ke bupati," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Faisol, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.