Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT KPK, Mahar Jabatan dan Politik Dinasti di Probolinggo

Kompas.com - 04/09/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Rumah Puput digeledah

Kamis (2/9/2021), KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Puput sejak pagi hingga malam hari.

Saat itu, KPK menyita lima koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel dengan stiker KPK.

Diduga koper tersebut berisi uang terkait kasus jual beli jabatan.

Petugas pun tampak memeriksa mobil pribadi Pajero Sport hitam milik Tantri dan Hasan.

KPK juga menggeledah pendopo dan membawa sejumlah berkas. Tak hanya itu, mereka pun melakukan pengeledahan di Kantor Bupati di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.

Dari sana, KPK membawa satu kardus dan satu koper yang belum diketahui isinya.

Sementara pada Jumat (3/9/2021) penyidik KPK memeriksa 17 tersangka jual beli jabatan di Mapolres Probolinggo.

"Perkiraan ada 10 orang lebih dari tim KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung, mungkin sore sampai malam nanti. Tunggu saja kabar selanjutnya dan akan segera kami sampaikan," terang Rizki di Mapolres Probolinggo.

Baca juga: Sehari Usai OTT KPK di Probolinggo, Begini Aktivitas di Kantor Bupati

Bagaimana pemerintahan di Probolinggo setelah OTT?

Plt Bupati Probolinggo Timbul PrihanjokoKOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko

Setelah OTT, Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, menggantikan Puput Tantriana.

Penunjukan Timbul Prihanjoko sesuai Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim Nomor 131/1005/011.2/2001 tentang Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo.

Surat Keputusan penunjukan Plt Bupati Probolinggo diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore.

Timbul mengemban tugas sebagai Plt sampai dilantiknya Bupati Probolinggo definitif pada sisa masa jabatan.

Resmi menjabat sebagai Plt Bupati, Timbul berkomitmen akan melakukan tugas sebaik-baiknya.

"Kita akan berlari cepat menjalankan tugas pemerintahan sesuai instruksi Gubernur Jatim," jelas Timbul di Surabaya, Selasa.

Baca juga: MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Usai Bupati Tantri Terjaring OTT KPK, Ini Isinya

Pengisian jabatan Kades tetap berjalan

Timbul memastikan, proses hukum yang dijalani Bupati Tantri tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan.

Dia mengatakan, proses pengisian jabatan kepala desa akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Bahkan, Timbul telah menggelar rapat mengenai pengisian kepala desa.

Menurut dia, ada 252 posisi kepala desa di Probolinggo yang harus diisi oleh penjabat karena masa jabatan kepala desa yang lama sudah berakhir.

Ratusan desa itu tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

"Prosesnya diusulkan camat, dan dari camat diusulkan ke bupati," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Faisol, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com