KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).
Selain Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, pria yang akrab disapa Wing Chin ini sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya sejak 2016.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Orang Dekat Bupati Banjarnegara
Pada 2016, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 16.143.742.035.
Sementara pada 2011 sebesar Rp 14.610.900.813, tahun 2018 Rp 19.143.742.035, dan tahun 2019 total kekayaan mencapai Rp 19.756.271.453.
Kekayaan Budi Sarwono naik pada 2020 menjadi Rp 23.812.717.301, atau naik sekitar Rp 7 miliar dari tahun 2016.
Sementara itu, dari rincian LHKPN Budhi Sarwono per 2020, ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1.292.495.014.
Adapun aset terbanyak yang dimiliki pria yang sebelumnya menjadi pengusaha ini adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.639.414.368.
Aset berupa surat berharga sebanyak Rp 10.826.607.919 juga menjadi sumber harta kekayaan Budhi Sarwono.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka
Sekadar diketahui, Budhi sukses terpilih menjadi bupati Banjarnegara periode 2017-2022 setelah mengalahkan dua pesaingnya, Wahyu Kristianto-Saeful Muzad dan Hadi Supeno-Nur Heni Widiyanti.
Kala itu, Budhi berpasangan dengan Syamsuddin meraih suara sebanyak 285.117.
Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf yakni Rp 6.114.100.
Karena dipotong untuk biaya zakat senilai Rp 152.900, Budhi menerima Rp 5.961.200.
Budhi menilai gaji yang ia terima sebagai kepala daerah terlalu kecil.
"Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota," kata Budhi, Kamis (3/10/2019).