Taufan berharap insentif segera cair karena itu menjadi haknya sebagai penggali kubur.
"Kalau memang itu hak saya, ya dikasihkan. Kerjaan saya kan berat. Kalau ada (makam) yang ambles, saya yang perbaiki. Tapi hak saya tidak dikasihkan," kata Taufan yang juga merupakan juru kunci di TPU tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, insentif pemakaman Covid-19 belum cair sehingga hak para penggali belum bisa disalurkan.
"Tidak ada yang namanya penggelapan. Sampai saat ini belum dibayar itu karena belum dicairkan dananya," kata Sutiaji usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.
Sutiaji mengatakan, insentif periode Mei hingga Agustus 2021 masih dalam proses pencairan. Semenntara, kasus Taufan sudah terjadi sejak tahun lalu.
Baca juga: Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Malang, Wali Kota: Bukan Penggelapan, Memang Belum Cair
Sutiaji berjanji tidak akan mentolerir jika ada pejabatnya yang melakukan penggelapan terhadap dana Covid-19.
"Sampai ada OPD terkait melakukan penggelapan di masa pandemi ini nanti akan ditindak tegas dan tidak akan dilakukan pendampingan hukum," katanya.
Mutasi Kepala UPT Pemakaman
Sementara itu, Sutiaji telah memutasi Kepala UPT Pemakaman Taqruni Akbar. Taqruni dimutasi pada posisi baru sebagai Kasi Trantib Kelurahan Polowijen.
Meski begitu, Sutiaji membantah mutasi itu akibat dugaan pungli insentif penggali kubur.
"Sudah waktunya. Sudah terlalu lama di pemakaman. Kan kasihan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.