Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Telat Cair, Penggali Kubur Jenazah Covid-19: Kalau Itu Hak Saya, Diberikan, Kerja Saya Berat...

Kompas.com - 03/09/2021, 23:04 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Taufan Putra (56), seorang penggali kubur di TPU RW 08 Plaosan Barat, Kota Malang, mengaku belum menerima seluruh insentif yang menjadi haknya.

Sebagai penggali kubur, Taufan semestinya menerima insentif sebesar Rp 750.000 untuk satu kali pemakaman Covid-19. Sebab, ia menggali kuburan seorang diri.

Taufan mengatakan, selama pandemi Covid-19, ia sudah menggali kuburan untuk pasien Covid-19 sebanyak 11 kali.

Pertama kali, ia menggali kuburan untuk pasien Covid-19 pada 29 Juli 2020. Terkahir, ia menggali kuburan pasien Covid-19 pada 6 Juli 2021.

Namun, insentif yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah pemakaman pasien Covid-19 yang telah dilakukannya.

Taufan mengaku hanya menerima tiga kali insentif. Padahal, ia telah menggali 11 kuburan pasien Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3, Mal di Malang Raya Dibuka Lagi, Pengelola: Jangan Takut...

Insentif pertama dia terima sebesar Rp 650.000. Taufan menyebut, uang itu dipotong Rp 100.000 dengan alasan biaya administrasi.

"Tekennya (kuitansi yang ditandatangani) Rp 750.000 tapi yang dikasih Rp 650.000. Katanya untuk administrasi," kata Taufan di TPU RW 08 Plaosan Barat, Kota Malang, Jumat (3/9/2021).

Taufan mengatakan, insentif yang dipotong itu merupakan insentif pemakaman keempat yang dilakukannya.

Setelah itu, ia menerima insentif untuk pemakaman keenam dan ketujuh. Insentif itu dierima utuh.

"Saya terima insentif pertama dipotong oleh petugasnya. Insentif berikutnya ini turun diantar oleh petugas RW, itu utuh Rp 750.000. Itu kuitansinya resmi," katanya.

Sampai saat ini, Taufan belum menerima insentif lagi. Padahal masih ada delapan kali insentif yang harus diterimanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com