Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kerumunan Pejabat di Pulau Semau, Polisi Tegur Satgas Covid-19 NTT

Kompas.com - 03/09/2021, 20:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 NTT.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (3/9/2021).

Menurut Krisna, surat teguran itu terkait video yang tersebar di media sosial tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/9/2021).

Khususnya, lanjut Krisna, setelah acara pokok selesai pada rangkaian kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Dalam surat teguran dan rekomendasi tersebut tertuang beberapa poin antara lain, tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu," ujar Krisna.

Baca juga: Gubernur Viktor Dilaporkan Terkait Kerumunan Pesta di Pulau Semau, Ini Tanggapan Polda NTT

Satgas Covid-19 diminta hati-hati mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat dan berpotensi membuat kerumunan.

Pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat saat acara. Mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan akhir kegiatan.

Selanjutnya, melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri, serta instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT, agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional," ujar Krisna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com