Hidayat mengatakan, jika gubernur terus mengelak dan melemparkan permasalahan ini kepada pihak lain, maka Fraksi Gerindra berpandangan sudah patut dan pantas DPRD menggunakan haknya.
Hal itu dikarenakan persoalan itu sudah menimbulkan kegaduhan publik sehingga beberapa lembaga dan tokoh nasional pun ikut memberikan perhatian dan komentar pedas terkait kasus ini.
Hidayat menyebut, bila Gubernur terus mengelak dan diam serta tidak minta maaf ke publik terkait persoalan ini, maka potensi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme hak angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat.
"Saya rasa, hak Angket sudah sepatutnya digulirkan. Fraksi Gerindra akan mendukung Fraksi Demokrat yang sudah menginisiasi pembentukan hak angket ini agar persoalan ini jelas dan terang benderang serta segera berakhir. Urusan apakah nanti disetujui tidaknya oleh sebagian besar Anggota DPRD, itu persoalan lain," kata Hidayat.
Baca juga: Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Kembali Muncul, Kali Ini dari Dinas Penanaman Modal
Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipuan yang meminta sumbangan kepada sejumlah pihak untuk penerbitan buku, Jumat (13/8/2021) lalu.
Mereka memintai sumbangan kepada pengusaha dengan bekal surat dari Bappeda Sumbar yang ditandatangani Gubernur untuk membuat buku potensi Sumbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.