PROBOLINGGO, Kompas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 5 koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel dengan stiker KPK hasil penggeledahan rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan A. Yani pada Kamis (2/9/2021).
Para petugas memindahkan koper dan tas tersebut ke bagasi mobil yang digunakan penyidik KPK usai menggeledah rumah pribadi Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin sekitar 8 jam sejak pagi hingga malam.
Baca juga: 17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Diperiksa di Mapolres Probolinggo, Polisi Jaga Ketat
Diduga di dalam koper dan belasan tas itu berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.
Tim KPK sampai mendatangkan mesin penghitung uang ke rumah, diduga untuk memastikan temuan uang tunai hasil penggeledahan.
Sementara, saat menggeledah pendopo, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas.
Tim KPK dua kali ke pendopo untuk mengambil berkas karena pada upaya pertama masih ada rapat yang diikuti para pejabat Pemkab Probolinggo.
Hal yang sama juga terjadi saat penggeledahan di kantor bupati di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.
Dari kantor bupati, KPK membawa satu kardus dan satu koper setelah sekian jam menggeledah lantai 2 yang terdapat ruang kerja bupati, wakil bupati, sekda, dan Disperindag.
Belum diketahui apa isi dalam kardus dan koper tersebut lantaran petugas menolak berkomentar.
Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Disebut Tebar Ancaman Mutasi ke ASN
Sementara pada hari ini, Jumat (3/9/2021), penyidik KPK memeriksa 17 tersangka suap jual beli jabatan di Mapolres Probolinggo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.