BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (3/9/2021) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap Bobby Jayanto yang merupakan Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini terkait kasus yang menimpa Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2016-2018.
“Hari ini kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan Tipikor Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka AS dkk,” kata Jubir KPK Ali FIkri melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget
Ia mengatakan saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan kali ini, yakni Bobby Jayanto yang merupakan Anggota DPRD Kepri.
“Pemeriksaan ini dilakukan di gedung KPK dibilangan jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, DKI Jakarta,” terang Ali.
Sayangnya hingga saat ini Boby Jayanto belum berhasil dikonfirmasi terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi dari tersangka Apri Sujadi, Bupati Bintan nonaktif.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Barang Cukai
Sebelumnya KPK juga telah melakukan perpanjangan masa penahanan Apri SUjadi hingga 40 hari kedepan.
Selain Apri Sujadi, KPK juga melakukan perpanjangan masa penahanan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar hingga 40 hari kedepan atau hingga 10 Oktober 2021 mendatang.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepri tahun 2016-2018.
Saat ini baik Apri dan Mohd Saleh ditempatkan di ruanh yang berbeda, tersangka Apri ditempatkan di Rutan KPK gedung Merah Putih dan tersangka Mohd Saleh ditempatkan di Rutan KPK Kavling C1.