Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Diperiksa di Mapolres Probolinggo, Polisi Jaga Ketat

Kompas.com - 03/09/2021, 15:57 WIB
Ahmad Faisol,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 tersangka yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, di ruang rapat lantai dua Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021).

Mereka adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).

Baca juga: Paraf Sakti Suami Bupati di Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah mobil minibus yang dikendarai petugas KPK terparkir di halaman Mapolres.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, tim KPK sudah berada di Polres sekitar jam 09.00 WIB.

"Perkiraan ada 10 orang lebih dari tim KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung, mungkin sore sampai malam nanti. Tunggu saja kabar selanjutnya dan akan segera kami sampaikan," terang Rizki di Mapolres Probolinggo.

Sejumlah polisi menjaga ketat para tersangka yang sempat melaksanakan salat Jumat hingga selesai. Usai salat Jumat, mereka kembali mengikuti pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Suap Jual-Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Di sela-sela pemeriksaan terhadap ke-17 tersangka, Sekda Probolinggo Soeparwiyono juga datang ke Mapolres memenuhi panggilan KPK.

Soeparwiyono didampingi Inspektur Tutug Budi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo. Mereka masuk ke ruangan pemeriksaan.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Soeparwiyono mengaku hanya menyerahkan dokumen yang diminta KPK yang belum terambil saat menggeledah kantor bupati di Kecamatan Kraksaan.

"Mengantar dokumen yang diminta KPK. Tidak diperiksa," kata Soeparwiyono tanpa menjelaskan dokumen dimaksud.

Angkut Koper dari Rumah Bupati

Penyidik KPK membawa 5 koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel dengan stiker KPK hasil penggeledahan rumah Bupati Tantri di Jalan A. Yani pada Kamis (2/9/2021).

Para petugas memindahkan koper dan tas tersebut ke bagasi mobil yang digunakan penyidik KPK.

Tim KPK menggeledah rumah pribadi Tantri dan suaminya, Hasan, sekitar 8 jam sejak pagi hingga malam.

Diduga di dalam koper dan belasan tas itu berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.

Baca juga: Rumah Pribadi dan Kantor Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Mobil Pajero Sport Juga Diperiksa

Sementara, saat menggeledah pendopo, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas.

Tim KPK dua kali ke pendopo untuk mengambil berkas karena pada upaya pertama masih ada rapat yang diikuti para pejabat Pemkab Probolinggo.

Hal yang sama juga terjadi saat penggeledahan di kantor bupati di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.

Dari kantor bupati, KPK membawa satu kardus dan satu koper setelah sekian jam menggeledah lantai2 yang terdapat ruang kerja bupati, wakil bupati, sekda, dan Disperindag.

Belum diketahui apa isi dalam kardus dan koper tersebut lantaran petugas menolak berkomentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com