Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Nopi Si Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 03/09/2021, 15:55 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua tahun jadi buronan, Nopi (60), penggali kubur yeng mencor jenazah Aprianita (50), seorang PNS di Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, akhirnya ditangkap.

Nopi diringkus anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan di Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Alasan PNS Kementerian PU Dibunuh dan Jenazahnya Dicor, Berawal dari Jual Beli Mobil

Kasubdit 3 Jataranras Polda Sumsel Kompol Chrisptoher Panjaitan mengatakan, peran Nopi adalah orang yang memiliki rencana mengubur mayat korban.

Baca juga: 5 Kali Menggali, Polisi Akhirnya Temukan Jenazah PNS Kementerian PU yang Dicor dalam Makam

 

Tersangka mendapatkan uang Rp 5 juta setelah diupah oleh Yudi (sudah divonis) yang merupakan pelaku utama aksi pembunuhan itu.

Baca juga: Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Ternyata Mantan Napi Kasus Pembunuhan

"Ide yang mencor jenazah korban juga adalah pelaku ini untuk menghilangkan jejak," kata Chrisptoher kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Pengakuan Nopi

Dari hasil pemeriksaan, Nopi mengaku, dia dan Yudi merupakan paman dan keponakan.

Yudi memberikannya uang Rp 5 juta untuk menguburkan jenazah Apriyanita yang sebelumnya telah dibunuh Yudi secara sadis.

Karena tergiur dengan uang tersebut, Nopi lalu mengajak Amir mencari lokasi untuk menguburkan jenazah korban di TPU Kandang Kawat.

Diketahui Nopi meruapakan penggali kubur di lokasi tersebut.

"Ada tanah kosong di samping kuburan, di sanalah kami kubur. Agar tidak mencurigakan kami cor, lalu pasang batu nisan," kata Nopi.

Selama pelarian, Nopi berbekal uang Rp 5 juta yang diberikan oleh Yudi. Dia sempat bersembunyi di Lampung sebelum akhirnya pidah ke Karawang dan bekerja sebagai penjual susu.

"Saya bingung mau ke mana, akhirnya saya putuskan ke Karawang. Saya menyesal," ungkap dia.

Nopi telah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Polisi juga kini masih mengejar pelaku lainnya bernama Amir. Amir merupakan orang yang ikut serta menguburkan jenazah Apriyanita di TPU Kandang Kawat.

"Kami minta agar Amir ini menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan tetap tertangkap," ujar Chrisptoher.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com