Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Malang, Wali Kota: Bukan Penggelapan, Memang Belum Cair

Kompas.com - 03/09/2021, 14:42 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19 muncul di Kota Malang.

Pemerintah setempat diduga menahan insentif yang menjadi hak para penggali kubur.

Dalam laporan Malang Corruption Watch (MCW), dugaan penyelewengan terjadi karena para penggali kubur belum menerima insentif sesuai dengan jumlah yang seharusnya mereka terima.

Dugaan itu berdasarkan hasil penelusuran sejak Juni hingga Agustus.

Tim riset MCW mengambil sampel di dua lokasi pemakaman, yakni tempat pemakaman di LA Sucipto dan di Plaosan Barat.

Baca juga: Dipanggil DPRD soal Honor Rp 70 Juta, Kepala BPBD Jember: Sudah Masuk Ranah Hukum

Di pemakaman LA Sucipto, dana insentif seharusnya diberikan sebanyak Rp 22,5 juta. Namun, para penggali kubur hanya menerima Rp 3 juta.

Sementara untuk pemakaman di Plaosan Barat, dari yang semestinya Rp 8.250.000, baru diterima Rp 2.150.000.

Sesuai aturan, insentif pemakaman Covid-19 sebesar Rp 1,5 juta untuk sekali proses pemakaman.

Dana insentif itu dibagi dua, yaitu Rp 750.000 untuk tim penggali kubur dan Rp 750.000 untuk tim yang memakamkan.

Data itu menjadi dasar MCW untuk menyebut bahwa ada dugaan pungli dana insentif pemakaman di Kota Malang.

"Nilai insentif tidak diberikan secara proporsional dan adil berdasarkan jumlah aktivitas penggalian kubur yang ia lakukan," kata Tim Riset MCW, Miri Pariyas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: PPKM Level 3, Mal di Malang Raya Dibuka Lagi, Pengelola: Jangan Takut...

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancara di Balai Kota Malang pada Jumat (13/8/2021).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancara di Balai Kota Malang pada Jumat (13/8/2021).

 

Wali kota membantah

Wali Kota Malang, Sutiaji menyangkal bahwa ada pungli dana insentif seperti yang disebutkan MCW.

Menurutnya, insentif pemakaman Covid-19 belum cair sehingga hak para penggali belum bisa disalurkan.

"Tidak ada yang namanya penggelapan. Sampai saat ini belum dibayar itu karena belum dicairkan dananya," kata Sutiaji usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Sutiaji mengatakan, insentif pemakaman Covid-19 yang belum cair sejak Mei 2021 senilai sekitar Rp 2 miliar.

"Di meja saya Bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, mau dicairkan. Kurang lebih Rp 2 miliar sekian," katanya.

Baca juga: Geledah Kantor BPBD Jember, Polisi Sita Dokumen Anggaran Pemakaman Covid-19

Sutiaji menyebutkan, dana insentif itu belum cair karena terkendala regulasi.

Menurutnya, pencairan dana insentif harus berdasarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas kegiatan di lapangan.

Berdasarkan LPJ tersebut, besaran dana insentif bisa dicairkan.

"Selama ini belum dapat semua. Bukan penggelapan memang belum dicairkan," katanya.

Sutiaji berjanji akan tegas jika ada pejabatnya yang melakukan penggelapan terhadap dana Covid-19.

"Sampai ada OPD terkait melakukan penggelapan di masa pandemi ini nanti akan ditindak tegas dan tidak akan dilakukan pendampingan hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com