Wali kota membantah
Wali Kota Malang, Sutiaji menyangkal bahwa ada pungli dana insentif seperti yang disebutkan MCW.
Menurutnya, insentif pemakaman Covid-19 belum cair sehingga hak para penggali belum bisa disalurkan.
"Tidak ada yang namanya penggelapan. Sampai saat ini belum dibayar itu karena belum dicairkan dananya," kata Sutiaji usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.
Sutiaji mengatakan, insentif pemakaman Covid-19 yang belum cair sejak Mei 2021 senilai sekitar Rp 2 miliar.
"Di meja saya Bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, mau dicairkan. Kurang lebih Rp 2 miliar sekian," katanya.
Baca juga: Geledah Kantor BPBD Jember, Polisi Sita Dokumen Anggaran Pemakaman Covid-19
Sutiaji menyebutkan, dana insentif itu belum cair karena terkendala regulasi.
Menurutnya, pencairan dana insentif harus berdasarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas kegiatan di lapangan.
Berdasarkan LPJ tersebut, besaran dana insentif bisa dicairkan.
"Selama ini belum dapat semua. Bukan penggelapan memang belum dicairkan," katanya.
Sutiaji berjanji akan tegas jika ada pejabatnya yang melakukan penggelapan terhadap dana Covid-19.
"Sampai ada OPD terkait melakukan penggelapan di masa pandemi ini nanti akan ditindak tegas dan tidak akan dilakukan pendampingan hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.