BLORA, KOMPAS.com - Viralnya video oknum Satpol PP yang menendang pemuda mabuk di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuat pihak kecamatan angkat bicara.
Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan sebelum peristiwa tersebut terjadi, lokasi kos-kosan itu memang kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras oleh para pemuda.
"Laporan warga tempat tersebut sering digunakan untuk pesta miras," ucap Luluk saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Tendang Pemuda Mabuk, Oknum Satpol PP Blora Dibebastugaskan
Luluk sering mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas para pemuda tersebut yang dinggap melanggar ketenteraman masyarakat.
Bahkan, para pemuda tersebut juga diduga memalak warga yang melewati lokasi itu.
"Kejadian tidak hanya sekali ini saja, sebelumnya warga juga telah melaporkan dan pada saat itu juga sudah ramai, karena warga yang lewat di depan kos pintu gerbang itu sering dimintai Rp 2.000 Rp 5.000, dan pada saat yang pertama juga ada sajamnya juga," katanya.
Luluk sudah mengimbau kepada lingkungan sekitar untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman.
"Kami telah meminta pemilik kos untuk selalu melaporkan penghuni kos kepada lingkungan RT dan RW dan memasang tata tertib kos-kosan," jelasnya.
Baca juga: Mural Bernada Kritik Kembali Muncul di Banjarmasin, Satpol PP Tak Akan Hapus
Bahkan sebelum peristiwa oknum satpol PP tendang pemuda tersebut viral di media sosial, pihaknya sudah sering berpatroli di lingkungan itu.
"Waktu itu ada laporan, dan kita ke sana mereka bubar, bisa lari naik motor semua. Setelah itu ada lagi ke sana juga kita dapati seperti itu dan anak itu kita persilakan untuk pulang," ujarnya.
Menurutnya, anak-anak yang sering berada di lokasi tersebut bukan warga Cepu, melainkan warga luar daerah.
Lebih lanjut, Luluk menjelaskan saat ini peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, pemuda tersebut juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Yang terpenting 13 anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan sadar selesai," terangnya.
Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Begini Kronologinya
Sebelumnya, sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu.
"Itu kejadiannya Tanggal 20 Agustus lalu," ucap Djoko Sulistiyono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, kronologi bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Baca juga: WN Rusia yang Sempat Kabur dan Melawan Satpol PP Segera Dideportasi
Oknum Satpol PP dan pemuda tersebut juga telah saling memaafkan usai adanya peristiwa tersebut.
"Antara yang ditendang dan menendang ini sudah didamaikan oleh Pak Camat, dia (ABG) juga meminta maaf karena mengaku mabuk waktu itu," terangnya.
Meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, Djoko tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar kepada pemuda tersebut.
"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu. Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.