Menurutnya, anak-anak yang sering berada di lokasi tersebut bukan warga Cepu, melainkan warga luar daerah.
Lebih lanjut, Luluk menjelaskan saat ini peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, pemuda tersebut juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Yang terpenting 13 anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan sadar selesai," terangnya.
Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Begini Kronologinya
Sebelumnya, sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu.
"Itu kejadiannya Tanggal 20 Agustus lalu," ucap Djoko Sulistiyono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, kronologi bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Baca juga: WN Rusia yang Sempat Kabur dan Melawan Satpol PP Segera Dideportasi
Oknum Satpol PP dan pemuda tersebut juga telah saling memaafkan usai adanya peristiwa tersebut.
"Antara yang ditendang dan menendang ini sudah didamaikan oleh Pak Camat, dia (ABG) juga meminta maaf karena mengaku mabuk waktu itu," terangnya.
Meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, Djoko tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar kepada pemuda tersebut.
"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu. Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.