Pada rentang waktu ini, sambung Dicky, penerapan sistem ganjil genap memang untuk menekan dan mengendalikan arus volume kendaraan yang naik menuju ke arah Puncak Bogor.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kepadatan yang akhirnya dapat berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 baru di kawasan Puncak Bogor.
Ia menambahkan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan sistem ganjil genap akan diimbau untuk putar balik arah.
"Sanksi untuk saat ini masih sifatnya hanya imbauan dulu dan mengarahkan putar balik (arah) saja," ucapnya.
Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor yakni, mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.
Adapun tujuh titik pemeriksaan dalam uji coba sistem ganjil genap di Puncak Bogor, meliputi pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul, yaitu jalur Belanova serta pintu gerbang Sirkuit Sentul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.