Dinasti politik
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menyebutkan, kasus hukum yang menimpa Bupati P Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin tidak lepas dari dinamika politik yang terjadi sebelumnya.
Termasuk terbangunnya dinasti politik di Kabupaten Probolinggo. Tantri diketahui menjadi Bupati Probolinggo menggantikan suaminya yang lebih dulu memimpin Probolinggo selama dua periode.
"Saya harap ini menjadi pengalaman kepada kita semua. Kita ambil pelajaran dari peristiwa ini bahwa menentukan kepala daerah itu tidak mudah. Kita butuh seleksi yang jernih sehingga bisa menghasilkan politikus yang benar-benar dibutuhkan rakyat," kata Malik kepada Kompas.com melalui sambungan ponsel, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Pesan Bupati Probolinggo pada ASN Sebelum Terjaring OTT KPK: Menjadi Pemimpin Tidak Mudah
Malik yang merupakan mantan rival Tantri pada Pilkada 2018 menyayangkan dan prihatin atas peristiwa hukum yang dialami oleh Tantri dan Hasan, terkait kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa.
Sebab, saat ini Probolinggo masih berada dalam proses pembangunan dan pemulihan karena kondisi yang terpuruk akibat Covid-19.
"Saat ini kita bersama menangani Covid-19 dan ada peristiwa hukum yang membuat kita sedih dengan OTT bupati," ujar mantan anggota DPR RI ini.
Dengan ditangkapnya bupati oleh KPK, Malik berharap masyarakat bersabar dan bijak menyikapi hal ini sehingga kemelut persoalan bisa diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Disebut Tebar Ancaman Mutasi ke ASN
Pihaknya memasrahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Malik yakin KPK bisa bertindak dengan adil dan bersikap jujur.
Malik juga meminta agar pegawai Pemkab Probolinggo tetap melayani masyarakat dengan kinerja terbaik.
"Saya mewakili masyarakat Probolinggo meminta Plt Bupati saat ini, Timbul Prihanjoko, ASN, dan semua pegawai birokrasi agar tetap bekerja seperti biasa, dan tidak terganggu dengan peristiwa yang terjadi sebelumnya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bagaimanapun keadaannya. Ayo kita bersama bergandengan tangan membangun Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Tantri dan Hasan Aminuddin beserta 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa. KPK melakukan OTT di rumah Bupati Tantri pada Senin (30/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.