Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemandu Lagu Diduga Dianiaya Oknum Kades, Korban Diturunkan di Tengah Jalan Usai Dipukuli Dalam Mobil

Kompas.com - 03/09/2021, 07:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kejadian nahas dialami seorang pemandu lagu lepas, LV (24).

Perempuan asal Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di beberapa bagian tubuh.

LV diduga jadi korban penganiayaan seorang oknum kepala desa (kades) berinisial AG dari Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) dini hari.

Pendamping sekaligus rekan korban, Adi Prayitno, mengatakan, LV ditemukan warga tengah berada di pinggir jalan.

Baca juga: Oknum Kades Aniaya hingga Babak Belur Biduan Setelah Karaokean

LV yang mengalami kesakitan dan ketakutan lantas ditolong oleh warga. Mereka kemudian membawanya ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Godong.

"Pagi hari itu LV diantar anggota Polsek Godong ke kantor saya dan langsung saya bawa ke rumah sakit Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan. Selain pemandu lagu freelance, LV ini juga anggota Laskar Merah Putih," ujar Adi yang menjabat Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah ini, Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan, sebelum peristiwa tersebut, LV dan oknum kades itu sempat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Purwodadi, Grobogan.

Kata Adi, LV dan AG telah saling kenal.

AG kemudian mengajak LV menuju ke arah Semarang menggunakan mobilnya.

"Nah di perjalanan itu, LV mengaku dipukuli dan diinjak-injak oleh oknum Kades Sidomulyo mantan Brimob. Saat itu LV duduk di belakang dengan oknum Kades tersebut dan di depan ada sopir. Kejadian dua hari lalu," ucapnya.

Usai kejadian itu, LV diturunkan begitu saja di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan.

Baca juga: Pemandu Lagu Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Masuk RS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com