Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara El Tari Kupang Sediakan Layanan Tes PCR, Tarifnya Rp 525.000

Kompas.com - 02/09/2021, 22:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menambah fasilitas penunjang untuk calon penumpang pesawat yang akan berangkat maupun transit.

"Mulai tanggal 1 September 2021, kami menyediakan RT-PCR di area parkir kendaraan roda empat Bandara El Tari Kupang," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang Iwan Novi di Kupang, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Soal Pesta di Pulau Semau Saat Pandemi, Mahasiswa Laporkan Gubernur NTT ke Polisi

Menurut Iwan, dengan diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya perlu menyediakan sarana tes Covid-19 RT-PCR.

"Kami bekerja sama dengan Laboratorium Klinik ASA menyediakan RT-PCR setiap harinya mulai Pukul 07.00 hingga pukul 14.00 Wita, dengan biaya pemeriksaan sebesar Rp 525.000," ujar dia.

Menurut Iwan, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR diwajibkan untuk calon penumpang dengan tujuan Jawa atau Bali, serta wilayah lain yang ditetapkan sebagai PPKM Level 3 dan Level 4.

Ia berharap, layanan tersebut dapat memudahkan calon penumpang dan menumbuhkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara.

Hasil RT-PCR di Bandara El-Tari Kupang, lanjut dia, akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah pengambilan sampel.

“Calon penumpang hanya cukup datang pada saat pengambilan sampel. Sedangkan untuk hasil sudah dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Iwan.

Sehingga, lanjut dia, calon penumpang tidak perlu repot-repot membawa dokumen kertas.

Calon penumpang, hanya cukup dengan menunjukan barcode, maka petugas KKP di Bandara akan melakukan verifikasi secara elektronik dengan cepat.

Iwan menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021, khusus untuk anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Kecuali, kata dia, ada alasan mendesak seperti pengobatan dan lainnya.

Apabila harus melakukan perjalanan, anak di bawah usia 12 tahun tetap wajib melakukan RT-PCR/antigen sesuai ketentuan daerah yang dituju.

Untuk semua calon penumpang juga wajib sudah menerima vaksin minimal dosis pertama.

Bandara El-tari Kupang telah bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kupang menyediakan vaksin gratis setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 Wita.

Baca juga: Tes PCR di Lab Biokesmas NTT Ditutup, Ini Alasan Dinkes Kupang

Calon penumpang bisa membawa KTP dan kode booking tiket pesawat untuk mendapat vaksin di bandara.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin karena memiliki komorbid, maka wajib menunjukan surat keterangan tidak dapat menerima vaksin dari dokter spesialis," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com