SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 pada Selasa (31/8/2021).
Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang elektronik hingga dua unit mobil dari empat lokasi penggeledahan.
Adapun keempat lokasi penggeledahan yakni di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, Wali Kota: Urusan Provinsi Banten
Lalu bagaimana respons Gubernur Banten Wahidin Halim dengan langkah KPK yang sedang mengusut dugaan korupsi di wilayahnya?
Menurut Wahidin, langkah lembaga anti rasuah itu sejalan dengan komitmennya memimpin Provinsi Banten untuk memberantas praktik korupsi.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Amankan 2 Mobil
"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," kata Wahidin dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Wahidin menegaskan, bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi upaya KPK untuk mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK," ujar Wahidin.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan penyidikan perkara tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ungkap pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.