Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemkab Wonogiri 2021

Kompas.com - 02/09/2021, 21:14 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Seleksi Kompetisi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) di Pemkab Wonogiri tahun 2021 mulai hari ini hingga 19 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD digelar di 19 titik yang diikuti 4.456 CPNS tahun 2021.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri Wahyudi menyatakan satu titik pelaksanaan tes SKD digelar di Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Kepala Sekolah (LPPKS) milik Kemendikbud di Kabupaten Karanganyar.

"Selain itu terdapat 18 titik lokasi (tilok) lain yang tersebar di Kantor Regional BKN, UPT BKN, maupun BKN pusat,” kata Wahyudi kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Kabupaten Karawang 2021

Tempat ujian SKD penerimaan CPNS Pemkab Wonogiri berada di BKN Pusat, 10 Kantor Regional BKN, dan tujuh UPT BKN.

Sementara 10 kantor regional BKN yang dijadikan tes SKD CPNS Pemkab Wonogiri yakni Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III BKN Bandung, Kantor Regional IV BKN Makasar, Kantor Regional V BKN Jakarta, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional VII BKN Palembang, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kantor Regional IX BKN Jayapura/Papua, Kantor Regional X BKN Denpasar

Sedangkan tujuh kantor UPT adalah UPT BKN Lampung, UPT BKN Serang, UPT BKN Bengkulu, UPT BKN Jambi, UPT BKN Pontianak, UPT BKN Palangkaraya, dan UPT BKN Batam.

Masing-masing pelamar dapat melihat langsung jadwal yang sudah diumumkan Panselda di situs BKD Kabupaten Wonogiri.

Untuk persyaratan peserta mengikuti SKD, Wahyudi menyebut masing-masing peserta harus menunjukkan surat hasil rapid antigen yang masa berlakunya 1x24 jam atau PCR 2x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Tak Wajibkan Peserta SKD CPNS 2021 Telah Divaksin Covid-19

Selain itu, peserta harus mengenakan masker medis yang tiga lapis (3 ply) ditambah masker kain untuk bagian luar.

“Peserta harus menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ruangan tes,” kata Wahyudi.

Tak hanya itu, peserta tes sebelum masuk ruangan dicek suhu badannya terlebih dahulu. Bila suhu diatas 37,3 maka dilakukan pengecekan ulang dengan jarak waktu lima menit.

Bagi peserta pada pengecekan suhu kedua tetap di atas 37,3 derajat maka dilakukan beberapa opsi.

Opsi pertama bila petugas kesehatan merekomendasikan dapat mengikuti tes di ruang seleksi khusus dan dijaga petugas khusus.

Namun, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti tes maka diberikan kesempatan pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi.

Dan bila peserta tidak dapat mengikuti tes pada sesi cadangan maka dinyatakan gugur.

Sementara bagi peserta tes SKD yang terkonfirmasi positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi diminta melapor ke panitia untuk dijadwalkan ulang pelaksanaan tes SKD.

Wahyudi menambahkan, peserta dapat melihat hasil SKD secara langsung di kanal YouTube BKN. Setelah selesai hasilnya akan dicetak dan diunggah di website BKD Wonogiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com