Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara RS di Medan Tagih Rp 488 Juta ke Pasien Covid-19, Manajemen: Tak Semua Di-cover Kemenkes, Ada Rp 87 Juta Belum Dibayar

Kompas.com - 02/09/2021, 20:21 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rumah Sakt Columbia Asia Medan buka suara terkait masalah tagihan sebesar Rp 488 juta kepada salah satu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu.

General Manager RS Columbia Asia, Dedy Hidayat meralat pernyataan keluarga yang menyebutkan tagihan sebesar Rp 488 juta.

Dia menyebutkan, total biaya perawatan pasien itu adalah sebesar Rp 456 juta.

"Yang bisa di-cover Kemenkes itu Rp 366 juta, sehinga sisanya Rp 87 juta menjadi beban pasien," kata Deny saat jumpa pers di rumah sakit itu, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Angka Kematian di DIY Tinggi, Pasien Covid-19 Diminta Segera Berobat ke RS

Dia membantah bahwa telah mengejar-ngejar keluarga pasien untuk membayar tagihan itu. Dia menyebutkan, sejak awal tagihan yang disodorkan kepada keluarga pasien sudah sesuai prosedur.

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya.

Deny mengatakan, pihaknya telah memberikan pilihan soal pembiayaan saat pasien pertama kali masuk ke RS. Keluarga, kata pihak RS, memilih melakukan pembayaran mandiri.

"Kami di Rumah Sakit Columbia menerima segala bentuk pembayaran pasien Covid-19. Pasien memilih, kita hanya mengakomodasi. Pasien datang bersedia membayar pribadi," jelasnya.

Baca juga: Kesal Tetangga Suka Numpang Listrik, tapi Cuek Saat Ditagih Bayar, Petani Ini Dendam lalu Bunuh Tetangganya

Prosedur pelayanan kesehatan, butuh persetujuan keluarga

Lebih lanjut Deny menjelaskan, RS Columbia memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19 baik asuransi, korporasi, pribadi maupun kemenkes.

Jadi, kata dia, pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa dalam perawatan yang ingin diterimanya.

Selain itu, lanjut dia, prosedur proses pelayanan kesehatan di RS Columbia mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga.

Karena, tanpa adanya persetujuan, tegasnya, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

"Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan. Dan kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari, sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya selain kondisi kesehatan sendiri," ujarnya.

Baca juga: Ada Klaster Keluarga di Perkampungan, Eri Cahyadi: Mohon Warga Bersedia Di-swab, Saya di Akhirat Nanti Ditagih Gusti Allah

Setelah dirawat 20 hari, pasien meninggal dunia

Sementara itu, terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, juga memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan.

Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp 87 juta menjadi tagihan kepada pasien.

"Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.

Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis.

Baca juga: Kronologi Petugas PLN Diludahi Pelanggan Saat Tagih Tunggakan Listrik, Viral di Medsos

 

Namun setelah dirawat selama sekitar 20 hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.

Sebelum perawatan, sambung dia, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp 166 juta.

Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

Selanjutnya, lantaran keluarga sedang berduka karena meninggalnya pasien, pihaknya pun memberikan waktu selama 2 minggu untuk kembali datang menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes.

 

 

Soal pemotongan deposito

Begitu juga dengan pemotongan deposito sesuai dengan biaya yang tidak ditanggung Kemenkes tersebut.

Pihak rumah sakit mengharuskan suami pasien langsung yang meneken seluruh berkas agar sesuai dengan prosedur. Namun kenyataan, sampai kini suami pasien itu malah belum datang.

Kemudian beredar kabar dari keluarga pasien jika RS Columbia menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka. Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihaknya.

"Bahwa pasien memilih membayar diawal itu tidak bisa kita cegah, mungkin diawal tidak berpikir biaya sebesar itu sehingga bersedia membayar pribadi," terangnya.

Deny menambahkan, memang untuk pasien Covid-19 tidak semata-mata biaya perawatannya akan langsung ditutupi oleh Kemenkes. Karena sebetulnya aturan dan kondisi klinis tertentu yang harus dimiliki pasien, sehingga biaya bisa diklaimkan.

"Tapi yang perlu jadi perhatian, di rumah sakit manapun, bahwa ada tindakan yang tidak ditanggung Kemenkes akan menjadi tanggungan pribadi pasien. Makanya Rp 87 juta itu tidak bisa diklaim ke Kemenkes," tandasnya.

Keluarga pasien sudah bayar Rp 166 juta

Sebelumnya, keluarga pasien bernama Ria Anjelina Siregar keberatan dengan tagihan terhadap pasien Covid-19 tersebut.

Paman pasien, Penggeng Harahap menyebut jumlah tagihan yang sodorkan rumah sakit sebesar Rp 488 juta.

Namun, setelah mengajukan keberatan dan merilis masalah itu ke media massa, akhirnya pihak keluarga pasien dan rumah sakit bertemu.

Kemudian disepakati biaya mana yang ditanggung pemerintah dan mana yang ditanggung keluarga pasien.

Keluarga pasien pun telah membayar secara deposito kepada rumah sakit sebesar Rp 166 juta selama pasien dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com