Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Surabaya Diminta Beli Seragam Rp 1,5 Juta oleh Sekolah, Begini Respons Wakil Wali Kota

Kompas.com - 02/09/2021, 18:36 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah wali murid di Surabaya mendatangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Kamis (2/9/2021).

Kedatangan mereka ke sana untuk menyampaikan keluhannya karena putra-putrinya diminta pihak sekolah untuk membeli seragam sekolah.

Salah satu wali murid, berinisial IN mengaku, keberatan jika harus membayar biaya seragam yang ditetapkan pihak sekolah.

Terlebih, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan bahwa jika tidak membeli seragam, anaknya tidak bisa bersekolah.

Baca juga: 4 Prajurit TNI Gugur Diserang di Papua Barat, Pelaku adalah Kelompok Separatis Teroris

"Kami datang ke sini karena dikenakan biaya seragam oleh sekolah. Karena kalau enggak pakai seragam, kita enggak bisa sekolah, seperti itu," kata IN, di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis.

Menurut IN, biaya untuk membeli seragam itu cukup besar baginya, yakni Rp 1.500.000.

Sedangkan penghasilannya selama sebulan hanya sekitar Rp 2.500.000.

"Dan biayanya pun harus dibayar sekitar 1,5 jutaan. Anak saya baru masuk (diterima jenjang SMP) kelas VII di SMP," tutur dia.

Disesalkan

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyesalkan mengapa hal tersebut terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Dispendik Surabaya.

Padahal, kata Armuji, ada regulasi yang sudah dibuat Pemkot Surabaya untuk tidak membebankan biaya pembelian seragam kepada siswa.

Namun, pada praktiknya, hal itu masih terjadi di beberapa sekolah.

"Makanya ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah kota," kata Armuji.

Menurut Armuji, siswa yang mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur Mitra Warga tak dibebani biaya operasional hingga biaya personal.

Biaya-biaya tersebut, kata dia, salah satunya seperti biaya pembelian seragam, merupakan kewajiban pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan siswa MBR.

 

"Kami telah mengatur dalam regulasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Hibah Biaya Pendidikan Daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam," ucap Armuji.

Armuji menuturkan, pihak sekolah meminta siswa membeli seragam dengan dua pilihan. Pertama, membeli seragam melalui sekolah atau membeli seragam di luar sekolah.

Padahal, siswa tersebut berhak mendapatkan seragam secara gratis dan biayanya ditanggung Pemkot Surabaya.

"Apapun kondisinya, yang MBR ini, karena mereka penghasilannya cuma Rp 2,5 juta, kalau untuk beli seragam seharga Rp 1,3 juta, ya habis uangnya," kata Armuji.

Baca juga: Pangdam Bersumpah Jaga Keamanan Pasca 4 Prajurit TNI Gugur, Perintahkan Pengejaran Pelaku

"Untuk berikutnya, tidak boleh pihak sekolah memaksa siswa atau wali murid membeli seragam. Kewajiban dari Dispendik, sesegera mungkin memberikan seragam bagi anak-anak dari MBR," imbuh Armuji.

Sebelumnya, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, memasuki ajaran baru wali murid tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya.

Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

"Jadi, wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti," kata Supomo, pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com