Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Anak Angkat hingga Hamil

Kompas.com - 02/09/2021, 17:04 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial TY (41) tega menyetubuhi anak angkatnya yang masih di bawah umur berinisial ANP (12) hingga hamil.

Aksi persetubuhan itu terjadi dari Januari hingga Februari 2021 di rumah TY di Kabupaten Klungkung, Bali.

"Pengakuan dari pelaku tiga sampai lima kali (disetubuhi). TKP di rumahnya. Mereka tinggal bareng jadi anak angkat," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Seno menyebut, korban yang merupakan anak dari saudara perempuan pelaku dijadikan anak angkat oleh pelaku lantaran ia bersama istrinya belum dikaruniai seorang anak.

Baca juga: Kisah Polwan Kristen Jadi Ibu Asuh Puluhan Bintara Polri Beragama Islam

Akan tetapi, pelaku malah tega mencabuli korban tanpa sepengetahuan sang istri atau pun ibu korban.

"Istrinya (pelaku) juga tidak tahu, baru tahu setelah ibu kandungnya ngasi tahu," ujar dia.

Pencabulan itu kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial A (35) saat mengetahui anaknya hamil.

Polisi menerima laporan ibu korban tersebut dengan nomor LP-B/121/VIII/2021/SPKT/POLRES KLUNGKUNG/POLDA BALI.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Jalan Kargo, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Pada Jumat (13/8/2021) lalu pukul 16.00 Wita, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Klungkung.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah rok panjang warna merah marun, satu buah celana pendek warna biru corak putih, satu buah baju kaos lengan pendek warna hijau.

Baca juga: 4 Prajurit Pos Koramil Gugur Diserang, Pangdam Kasuari: Pelakunya Kelompok Separatis Teroris

Selain itu, disita juga barang bukti satu buah sarung motif kotak-kotak paduan warna merah, abu-abu dan putih.

Atas perbuatannya itu, TY diganjar dengan Pasal 76D jucto Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com