Sedangkan pungutan retribusi akan dimulai pada Jumat (4/9/2021). Ardana menyebut, biaya parkir itu hanya berlaku untuk wisatawan.
Sedangkan warga yang hendak mengakses portal tersebut tak dikenakan biaya, alias gratis.
"Sudah ada kesepakatan awal, parkir tidak memungut parkir kepada warga, dan sekolah setiap warga kami kasih member ada nomor kendaraan sudah dicatat," tuturnya.
Menurutnya, Ada sekitar 700 lebih kendaraan terdata bebas retribusi. Ia memperkirakan ada 1.065 kendaraan yang bakal diberi kartu atau member agar bisa mengakses portal gratis.
Ia menambahkan, hasil retribusi tersebut akan dikenakan pajak 30 persen yang masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dan 70 persen untuk pemerintah desa.
Baca juga: Kisah Budiasa, Juru Parkir di Kota Denpasar yang Pakai Masker dari Batok Kelapa
Terkait penolakan masyarakat, Ardana menyerahkan permasalahan ini kepada Jero Bendesa Serangan.
“Karena ini ranah Jero Bendesa yang membawahi desa adat, maka kami akan serahkan pada beliau. Kami hanya menangani teknis dan legalitas saja,” katanya.
Dihubungi terpisah, Bendesa Serangan Made Sedana mengaku tak bisa memberikan komentar lebih jauh perihal demonstrasi yang digelar warganya.
Ia mengaku tak berada di lokasi saat demonstrasi terjadi.
“Terkait kejadian itu, saya tidak di lokasi tadi, saya masih di Gilimanuk ada ngaben ini. Apa yang terjadi tadi pagi saya tidak bisa menjelaskan, nanti atau besok baru balik saya dan dapat informasi,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.