Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, saat ini, kedua pria tersebut sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (31/8/2021) pukul 11.00 WIB.
Saat itu, BJ dan MR berada di Mempawah dan mendapat kabar aliran listrik rumah toko (ruko) yang dikontrak diputus. Mereka pun langsung kembali.
“Saat tiba di ruko, petugas PLN sudah tidak ada. Listrik sudah diputus. BJ dan MR kemudian mencari petugas tersebut, lalu mendapatinya di Pasar Segedong,” ujar Rizal.
Baca juga: Protes Alokasi Vaksin Titipan Ormas dan DPR, Ganjar Pranowo Usulkan Hal Ini
Saat ketemu, lanjut Rizal, petugas PLN tersebut diinterogasi BJ dan MR, mereka ditanya identitas dan surat pemutusan.
Namun, karena tak mendapat jawaban memuaskan, BJ dan MR semakin emosi dan melakukan penganiayaan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.