Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kakek 75 Tahun Adang Alat Berat Proyek Mandalika, Merasa Tak Pernah Jual 12 Hektar Tanahnya ke ITDC

Kompas.com - 02/09/2021, 12:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Amaq Mae (75), warga Dusun Bangah, Desa Sengkol, Lombok Tengah nekat mengadang alat berat di Bypass Sirkuit Mandalika, Selasa (31/8/2021).

Amaq Mae melakukan pengadangan  bersama keponakannya yang bernama Sali. Namun saat pengadangan terjadi, Sali ditangkap oleh polisi.

"Si Sali anak saudara saya, dia kasihan liat saya saat mengadang alat berat terus dicegat petugas, dia ikut membantu pengadangan, tapi dia digeret sama polisi," kata Mae ditemui Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Tolak Pengerjaan Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika dan Adang Alat Berat, 1 Warga Ditahan Polisi

Merasa tak pernah jual tanahnya ke ITDC

Mae bercerita ia nekat melakukan pengadangan sebagai bentuk protes karena tak pernah menjual tanahnya ke Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) selaku pengembang kawasan sirkuit MotoGP Mandalika.

Dia mengaku menguasai lahan ini sejak awal saat wilayah masih berupa hutan pada tahun 1967, sebelum masuknya ITDC.

"Dulu istilahnya ngagum, jadi kita yang buka lahan ini yang awalnya hutan, itu pada tahun 67, dulu belum ada namanya ITDC," ujarnya.

Baca juga: Sali Dibebaskan Usai Ditangkap karena Adang Alat Berat di Jalan Bypass Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan Polisi

Mae menyampaikan, ia memiliki lahan 12 hektar yang biasanya setiap tahun dia tanam kacang-kacangan, kemiri dan pohon kelapa.

Dari tanah yang dikuasainya, Mae mempunyai surat bukti, surat tanda pembayaran pajak berupa pipil.

"Kami mencoba mengadang alat berat karena saya merasa tanah ini belum saya jual ke pada ITDC. Terus kami juga berbenturan dengan petugas, namun apalah kita ini cuma rakyat, tetap kalah," kata Mae.

Baca juga: Warga yang Ditangkap Saat Adang Alat Berat di Proyek Jalan ke Sirkuit Mandalika Telah Dibebaskan

Mae mengatakan ia tidak ingin menggugat ke pengadilan seperti yang disarankan ITDC atas penguasaan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"Kok kita diminta ke pengadilan, menurut saya yang seharusnya menggugat itu ya ITDC, karena mereka yang mengklaim tanah kita, bukan kita yang mengklaim tanah mereka," kata Mae.

Sejumlah warga lain juga mengalami nasib serupa seperti Mae yakni Adiwijaya yang mempunyai lahan 1 hektar, Nakum 2,5 hektar dan Syukur 18 are.

Baca juga: Ratusan Warga Demo di RS Mandalika, Minta Ganti Lahan Sepak Bola

Sali dibebaskan

suasana aksi demonstrasi di depan RS MandalikaKOMPAS.COM/IDHAM KHALID suasana aksi demonstrasi di depan RS Mandalika
Setelah diperiksa oleh polisi, Sali, warga Dusun Bangah yang melakukan pengadangan dibebaskan.

"Sudah (dibebaskan) langsung kemarin malam," kata Kapolsek Pujut Iptu Abdurrahman mmelalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).

Semnetara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengaku tetap menerapkan pendekatan yang humanis untuk menangani konflik warga di sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com