BANDUNG, KOMPAS com - Polisi menerapkan ganjil genap di lima pintu gerbang tol Kota Bandung.
Penerapan ini dilakukan untuk mengendalikan masuknya kendaraan ke Kota Bandung melalui akses favorit masyarakat dari luar Kota Bandung.
Adapun polisi bakal menerjunkan sebanyak 467 personilnya yang akan ditempatkan di lima lokasi gerbang tol Kota Bandung, yakni Tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu.
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Tol Masuk ke Kota Bandung, Ini Aturannya
Nantinya kendaraan yang tidak sesuai dengan penerapan ganjil genap ini akan diputar balik arah.
Namun ada beberapa kendaraan yang dapat mengakses atau dikecualikan petugas saat penerapan ganjil genap di lima pintu gerbang tol ini.
"Yang menjadi pengecualian bisa melintas saat ganjil genap di antaranya, kendaraan dinas kepolisian, TNI, kendaraan dinas berpelat nomor merah, angkutan barang, angkutan umum termasuk juga online, ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan dinas kesehatan ataupun yang bersifat darurat khususnya dalam penanganan Covid-19," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Rano Hadiyanto ditemui usai Gelar Pasukan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/9/2021).
Sementara untuk kendaraan swasta yang masuk dalam rangka kedinasan bisa menunjukkan surat kerja. Namun apabila tidak sesuai, maka sanksinya akan diarahkan ke dalam tol kembali.
Dijelaskannya, adanya penerapan ganjil genap di lima lokasi ini akan mengontrol masuknya kendaraan ke Kota Bandung.
"Adanya pelaksanaan ganjil genap di lima gerbang tol tersebut bisa mobilitas (kendaraan) terkendali sehingga Kota Bandung yang saat ini di level tiga bisa semakin membaik dan menjadi tidak ada lonjakan kasus ke depannya," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.