Pekik mengungkapkan, uang ganti rugi kepada warga Dukuh Pundong III telah cair pada awal Agustus 2021.
“Sudah semua, cuman memang ada yang belum karena proses administrasinya yang kurang lengkap, karena meninggal. Bukan penolakan, tapi soal administrasi," terangnya.
Usai ganti rugi cair, ada warga yang menggunakan uang itu untuk membeli sepeda motor maupun mobil.
"Ada yang satu orang beli mobil tiga sekaligus, ada juga yang beli tanah sama membangun (rumah)," bebernya.
Baca juga: Terima Ganti Rugi Rp 4 M Proyek Jalan Tol Solo-Yogya, Agung Bangun Padepokan Seni
Pekik berujar, pemerintah desa telah memberikan arahan kepada warga supaya uang tersebut dipakai untuk hal yang bermanfaat.
"Kalau dari pemerintah desa memang memberi arahan jangan untuk foya-foya, dan kebetulan memang masyarakat sudah pintar mengelola uang. Kebanyakan digunakan dari tanah kembali ke tanah, untuk beli tanah, membangun rumah dan ada juga yang rencana untuk usaha," paparnya.
Kepada warga yang mendapat ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berpesan agar mereka bijak dalam menggunakan uang.
Baca juga: Warga Kukar Dilarang Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Saat Jokowi Resmikan Tol Balsam
"Tidak ada apa-apa beli mobil, motor atau kebutuhan sekunder lainnya. Asal kebutuhan primer seperti tempat tinggal, usaha itu sudah terpenuhi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.