Saat ini, kata Siwa, petugas BP2MI telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, untuk menjemput mereka.
Termasuk juga, kata Siwa, dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di kabupaten masing-masing.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus 2021, otoritas Malaysia mendeportasi 118 warga NTT, karena tak memiliki dokumen kerja yang lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.