Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum Akui Sulit Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla

Kompas.com - 02/09/2021, 08:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) jarang menyentuh korporasi.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan, Edward Hutapea mengakui kesulitan mengungkap keterlibatan korporasi.

"Terus terang karena informasi dari lapangan dan hasil pemeriksaan selalu terputus, tidak memenuhi unsur. Sehingga dalam kondisi itu, proses penegakan hukum tidak dilakukan, walaupun upayanya kami sudah lakukan," ungkap dia kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ketika Tradisi Berladang Suku Dayak Dituding Picu Karhutla

Edward menjelaskan, pembuktian keterlibatan perusahaan harus memenuhi unsur kesengajaan. 

"Karena ini bahasa UU. Kesulitan kami begitu. Kami tidak memiliki alat bukti dan keterangan yang cukup untuk tahap penyidikan," jelas dia.

Meski sulit buktikan, tapi kata dia pengalaman dari kasus yang terungkap di wilayah lain perusahaan biasa memanfaatkan kesempatan di saat kondisi ekstrem seperti saat musim panas untuk bakar.

Karena itu, penegakan hukum pun ia mengaku pihaknya selalu menelusuri sampai ke dalang di balik karhutla tersebut.

"Kami juga enggak mau masyarakat jadi korban," kata dia.

Baca juga: Kala Dayak Bahau Tak Lagi Berkebun karena Takut Dipenjara

Untuk itu, Edward memastikan akan menindak tegas jika ada titik api muncul dari wilayah konsesi perusahaan, sebab pemilik konsesi harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Di Kaltim memang jarang, tapi di Kalbar dan Kalsel (Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan) banyak perusahaan diproses dan diberi sanksi perdata dan pidana," jelasnya.

Meski begitu, Edward ingin penegakan hukum tetap akhir dari proses.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo belum memberi tanggapan perihal penegakan hukum yang jarang menyentuh korporasi.

"Saya belum bisa memberikan keterangan, belum ada Ditreskrimsus," kata dia saat dihubungi.

Sejak 2019 sampai Agustus 2021, identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melaporkan 12 pelaku karhutla diproses hukum.

Baca juga: Kisah Damanhuri, Penerjemah Al Quran ke Bahasa Dayak Kanayatn

Namun, semua adalah pelaku perorangan, tidak ada perusahaan.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), jumlah kasus karhutla yang sudah divonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) di 10 kabupaten dan kota di Kaltim sebanyak 25 perkara sejak 2016 sampai 2020.

Kasus tersebut, PN Bontang ada tiga kasus vonis 2020, PN Kutai Timur enam kasus vonis 2016 dan 2020, PN Paser dua kasus vonis 2017, PN Berau sembilan kasus vonis 2016 dan 2019 dan PN Kutai Kertanegara enam kasus vonis 2016.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Amrullah menyebutkan faktor utama pemicu karhutla di Kaltim yakni pembukaan ladang oleh masyarakat dengan membakar.

"Buka ladang itu loh. Masyarakat membakar, kemudian berpindah-pindah. Ini faktor utama (pemicu)," ungkap Amrullah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Padukan 2 Tari, Cara Suku Dayak Kenyah Bercerita soal Perang dan Damai

Hasil identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim juga demikian.

Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Lahan yang dimaksud, bisa kebun, bisa juga lain-lainnya.

Satu perusahaan pernah diusut

Pada September 2019, Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengungkap keterlibatan salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Timur bakar kebun.

Lilik menyebutkan, sudah menetapkan korporasi sebagai tersangka dengan UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pasal 98 dan Pasal 99 Jo 116 huruf a.

"Kita sudah kembalikan berkas ke JPU terkait pemenuhan kekurangan berkas perkara, belum lama ini," ungkap Penyidik Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Lilik Kardiansyah saat dihubungi Kompas.com, pekan terakhir Agustus 2021.

Baca juga: 13 Tahun Perjuangan Warga Dayak Modang Lai Kalimantan Cari Keadilan, Tanah Adat Rusak karena Konflik Sawit

Lilik enggan membeberkan perbuatan sengaja yang dilakukan oleh perusahaaan sebagai pemicu karhutla.

"Hampir 350 hektar terbakar perusahaan ini terbakar," ujar dia.

Lilik meminta perusahaan harus bertanggung jawab dalam hal mitigasi dan maupun pasca-karhutla baik dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) maupun di luar.

Sebab, ia juga yakin beberapa perusahaan bisa saja terlibat sebagai pemicu karhutla di Kaltim.

"Pembuktian itu yang susah. Saya percaya perkebunan sawit ikut andil dalam proses terjadi (karhutla) walaupun tidak 100 persen," beber dia.

Baca juga: 7 Warga Adat Dayak yang Ditangkap karena Melintas Batas Negara Dipulangkan, Disambut dengan Ritual

"Sulitnya mengungkap keterkaitan perusahaan, karena bukti lapangan sangat minim. Kendala kami sulit ungkap bukti, misal ada peristiwa pidana (perusahaan bakar lahan), kami enggak bisa kami lihat secara langsung," keluh dia.

"Begitu kami tiba lokasi, sudah enggak ada orang, enggak ada saksi. Terus kami susah merangkai bukti, membuat karhutla itu bagian dari kesengajaan, kan sulit," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com